Usai Terima LHP Inspektorat, BKD Riau Telaah Sanksi untuk PNS Kasus Mark-up Seragam

Usai Terima LHP Inspektorat, BKD Riau Telaah Sanksi untuk PNS Kasus Mark-up Seragam
Kepala BKD Riau Budi Fakhri

PEKANBARU, LIPO - Badan Kepegawaian Daerah BKD Riau telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan LHP dari Inspektorat Riau terkait kasus kelebihan bayar pengadaan seragam di 31 SMA Negeri se-Provinsi Riau. BKD kini menelaah laporan tersebut untuk menentukan sanksi bila mana ada PNS yang terbukti terlibat.

Kepala BKD Riau Budi Fakhri mengatakan, pihaknya sedang mengkaji isi LHP sebelum memutuskan jenis sanksi.

“Kami sudah menerima LHP dari Inspektorat terkait pemeriksaan kelebihan bayar seragam tersebut. Saat ini tim sedang menelaah laporan tersebut,” kata Budi, Jumat (26/6/2026).  

Menurut Budi, jika hasil telaah masih kurang, BKD bisa memanggil kembali PNS yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. Namun jika data dinilai cukup, BKD langsung masuk tahap penetapan sanksi.

“Kami bisa saja memanggil lagi kalau dirasa masih perlu keterangan lebih lanjut, tapi kalau dirasa cukup maka tinggal penentuan sanksi saja,” sebutnya.

Jenis sanksi yang dijatuhkan bersifat berjenjang, mulai dari ringan, sedang, hingga berat. Sanksi berat yang dimaksud meliputi penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat PTDH.

“Sanksinya mulai dari ringan, sedang hingga berat. Seperti sanksi penundaan kenaikan pangkat satu tahun, hingga sanksi PTDH bagi yang terbukti melakukan pelanggaran berat,” ungkapnya. Sanksi akan disampaikan secara tertulis kepada PNS terkait.

Sebelumnya, audit Inspektorat Provinsi Riau menemukan praktik mark-up pengadaan seragam sekolah di 31 SMA Negeri. Total kelebihan pembayaran seragam mencapai Rp556.265.000.

Atas temuan itu, Inspektorat meminta pihak sekolah mengembalikan dana kelebihan kepada orang tua siswa.

Kasus ini menjadi perhatian Pemprov Riau karena menyangkut dana pendidikan dan integritas aparatur.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Seragam Sekolah

Index

Berita Lainnya

Index