DPRD Riau Soroti Tata Kelola PI 10% Migas, Data Lifting Minyak Minim Jadi Masalah

DPRD Riau Soroti Tata Kelola PI 10% Migas, Data Lifting Minyak Minim Jadi Masalah
Sumardany Zirnata/F: LIPO

PEKANBARU, LIPO – Tata kelola Participating Interest PI 10 persen sektor migas jadi sorotan rapat Pemprov Riau dengan KPK. Minimnya data lifting minyak jadi ganjalan utama.

Anggota Komisi I DPRD Riau Sumardani menyebut Pemprov kesulitan mendapat info realisasi lifting minyak dari perusahaan hulu migas di Riau.

"Ada sekitar 13 Kontraktor Kontrak Kerja Sama KKKS yang beroperasi di Riau, termasuk PT Pertamina Hulu Rokan PHR dan SPR Langgak. Tapi pengawasan KKKS berada di bawah SKK Migas," kata Sumardani, Kamis 25 Juni 2026.

Akibatnya, pemerintah daerah tak tahu pasti berapa lifting minyak yang dihasilkan. Ia dorong Biro Ekonomi Pemprov perkuat komunikasi dengan SKK Migas.

"Komunikasi antara Pemda dan SKK Migas perlu diperkuat. Komisi I DPRD Riau siap dukung agar Pemda dapat data lebih akurat," ujarnya.

 

Selain lifting, SKK Migas juga punya data penggunaan bahan bakar seluruh KKKS di Riau. Data ini penting untuk pembanding pengawasan dan optimalisasi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor PBBKB.

"Di SKK Migas ada data penggunaan BBM masing-masing KKKS. Ini bisa jadi data pembanding untuk pastikan perhitungan dan penagihan pajak sudah sesuai," kata politisi Demokrat itu.

Sumardani menilai PBBKB masih punya ruang besar untuk ditingkatkan. Dengan data terbuka dan koordinasi baik, Pemda punya dasar kuat hitung potensi PAD.

"Perhatian KPK terhadap tata kelola PI 10 persen jadi momentum dorong transparansi dan akuntabilitas migas. Intinya perlu sinergi kuat Pemda-SKK Migas agar SDA lebih optimal dirasakan daerah," tutupnya.*****

 

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Bagi Hasil

Index

Berita Lainnya

Index