Kesaksian Orang Terdekat Warnai Sidang Lanjutan Abdul Wahid

Kesaksian Orang Terdekat Warnai Sidang Lanjutan Abdul Wahid
Sidang lanjutan kasus yang melibatkan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid/lipo

PEKANBARU, LIPO - Sidang lanjutan kasus yang melibatkan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid kembali bergulir pada Kamis (18/6/2026) di PN Pekanbaru, dengan menghadirkan saksi yang meringankan dari pihak terdakwa.

Dalam persidangan yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Delta Tamtama, tiga orang saksi dihadirkan, masing-masing Melisa Fitri yang bekerja sebagai barista di kafe kediaman Abdul Wahid, Amriyadi selaku fotografer di Bagian Administrasi Pimpinan (Adpim), serta M Akmal Fauzan yang bertugas sebagai videografer kegiatan gubernur.

Ketiga saksi tersebut dinilai memiliki intensitas interaksi yang cukup tinggi dengan Abdul Wahid selama menjabat, sehingga dianggap mengetahui secara langsung aktivitas harian serta pola kerja terdakwa.

Keterangan mereka melengkapi kesaksian sebelumnya dari Tata Maulana, yang merupakan bagian dari tim pemenangan Abdul Wahid pada Pilkada Riau 2024.

Di hadapan majelis hakim, para saksi memberikan penjelasan yang memperkuat posisi terdakwa. Tim kuasa hukum memanfaatkan hal ini untuk menegaskan bahwa Abdul Wahid tidak pernah mengarahkan ataupun membuka peluang bagi pihak lain untuk ikut campur dalam urusan proyek pemerintah.

Sebelum memberikan kesaksian, seluruh saksi terlebih dahulu diambil sumpahnya dan diminta menyampaikan keterangan berdasarkan apa yang mereka alami, lihat, dan dengar secara langsung.

Agenda pemeriksaan saksi meringankan ini menjadi tahapan penting dalam proses persidangan. Keterangan yang terungkap diperkirakan akan menjadi bahan pertimbangan majelis hakim dalam menilai keseluruhan perkara.

Sidang akan kembali dilanjutkan dengan agenda berikutnya guna mendalami fakta-fakta yang muncul selama persidangan berlangsung.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Tipikor

Index

Berita Lainnya

Index