PEKANBARU, LIPO - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, menghimbau warga agar mewaspadai mobil angkutan sampah palsu. Sebab, belakangan ini didapati ada angkutan sampah menyerupai seperti mobil angkutan sampah resmi dari Lembaga Pengelola Sampah (LPS).
Seperti yang ditemukan Tim gabungan DLHK Kota Pekanbaru dalam operasi bersama Satpol PP Kota Pekanbaru belum lama ini. Satu unit angkutan sampah nekat memasang stiker LPS dari Kelurahan Sungai Sibam pada bagian depan mobil angkutan sampah tersebut. Padahal mobil jenis pick up itu sama sekali tidak terdaftar sebagai angkutan sampah LPS di Kota Pekanbaru.
Selain itu, petugas juga mendapati adanya angkutan sampah liar yang membuang sampah sembarangan di perbatasan kota.
"Jadi ini bukan angkutan LPS, tapi angkutan LPS palsu, cuma bermodalkan stiker saja," kata Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, Sabtu (2/5/2026).
Angkutan sampah yang mengaku sebagai angkutan sampah dari LPS ini sama sekali tidak punya legalitas. Mereka bukanlah armada angkutan sampah yang menjadi bagian dari LPS di Kota Pekanbaru.
Pihaknya memiliki sistem untuk mendata seluruh armada angkutan sampah yang tergabung dalam LPS. Mereka juga memiliki data yang memuat nomor polisi dari masing-masing armada dari LPS.
"Jangan kira kami tidak punya data, setelah kami periksa, mobil ini sama sekali tidak terdaftar di LPS," ulasnya.
Reza menyebut bahwa pengemudi angkutan sampah ini awalnya kedapatan membuang sampah pada malam hari. Mereka sengaja membuangnya di wilayah perbatasan kota untuk mengelabui petugas di lapangan.
"Untuk antisipasi, kami terus melakukan pengawasan, mereka yang kedapatan membuang sampah sembarangan tidak ada lagi peringatan. Namun langsung kena sanksi denda," pungkasnya.*****