PEKANBARU, LIPO - Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho mengingatkan seluruh camat agar bertanggung jawab terhadap kebersihan lingkungan masing-masing.
Agung meminta seluruh Camat untuk menggunakan wewenangnya melakukan pengawasan agar terhindar dari persoalan tumpukan sampah.
"Tentang penanganan sampah, tentang kebersihan. Yang punya wilayah adalah kecamatan. Jadi tanggung jawab kebersihan adalah pemilik wilayah, yaitu camat," tegas Wako Agung, Rabu (20/5/2026).
Untuk menjaga kebersihan lingkungan tersebut, para camat diminta supaya aktif berkoordinasi dengan tokoh dan elemen masyarakat, serta Lembaga Pengelola Sampah (LPS) yang sudah terbentuk di seluruh kelurahan.
"Sehingga akan terwujudlah kolaborasi antara masyarakat dengan pemerintah," ujarnya.
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, lanjut Wako Agung, bakal terus mengevaluasi kinerja para camat. Bagi camat yang dinilai tak mampu melaksanakan tugas dengan baik, maka siap-siap untuk diganti.
"Mana yang baik akan kita pertahankan, promosikan. Mana yang tidak baik tentu kita akan melakukan evaluasi untuk mengedrop mereka keluar dari kecamatan tersebut," pungkasnya.*****