PEKANBARU, LIPO — Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Nasional Anti Narkotika memberikan apresiasi atas kinerja Polda Riau dalam mengungkap peredaran narkotika sepanjang Januari hingga April 2026.
Ketua Umum DPP GRANAT, Henry Yosodiningrat, menilai capaian tersebut sebagai prestasi signifikan yang mencerminkan penegakan hukum yang profesional dan terarah. Berdasarkan data internal GRANAT, dalam kurun empat bulan itu, aparat berhasil mengungkap 1.026 kasus dengan total 742 tersangka.
“Ini capaian yang sangat penting dan menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkotika,” ujar Henry dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/4/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti dalam jumlah besar, di antaranya sabu seberat 77,22 kilogram, heroin 23,27 kilogram, 46.795 butir ekstasi, ganja 28,69 kilogram, serta ribuan butir psikotropika jenis Happy Five. Selain itu, ditemukan pula ratusan botol Atomidate dan ratusan paket Happy Water.
Menurut Henry, besarnya jumlah barang bukti mengindikasikan bahwa jaringan narkotika yang beroperasi di Riau memiliki skala besar dan terorganisir. Ia juga menyoroti kemampuan Polda Riau dalam memetakan jalur masuk narkoba, terutama melalui wilayah pesisir yang terhubung dengan perairan internasional.
“Wilayah pesisir seperti di Rokan Hilir menjadi salah satu titik rawan. Dari data kami, terdapat 51 kasus dengan 77 tersangka yang berkaitan dengan jalur tersebut,” jelasnya.
Lebih lanjut, Henry menilai keberhasilan ini sejalan dengan arah kebijakan nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, yang menempatkan pemberantasan narkoba sebagai prioritas utama dalam menjaga masa depan generasi bangsa.
Ia menegaskan, kejahatan narkotika merupakan kejahatan luar biasa yang dilakukan secara terorganisir dan terus berkembang dengan berbagai modus baru, sehingga membutuhkan strategi penanganan yang komprehensif.
“Pengungkapan kasus narkotika bukan perkara mudah. Ini kejahatan yang kompleks dan melibatkan jaringan luas. Karena itu, keberhasilan ini patut diapresiasi,” katanya.
GRANAT juga menilai pendekatan yang dilakukan Polda Riau tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mencakup strategi pemutusan jaringan peredaran dari hulu hingga hilir. Langkah tersebut dinilai penting untuk menekan laju peredaran narkotika secara berkelanjutan.
Di akhir pernyataannya, Henry menyampaikan penghargaan kepada seluruh jajaran Polda Riau atas dedikasi dan kerja keras dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.
“Ini adalah bentuk pengabdian nyata kepada bangsa. Kami mengapresiasi setinggi-tingginya upaya yang telah dilakukan,” tutupnya.(***)