Ketahuan Buang Sampah Sembarangan, DLHK Pekanbaru Bakal Sanksi 8 Angkutan Mandiri

Ketahuan Buang Sampah Sembarangan, DLHK Pekanbaru Bakal Sanksi 8 Angkutan Mandiri

PEKANBARU, LIPO - Pihak Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dan Satpol PP Pekanbaru bakal menjatuhkan sanksi kepada angkutan sampah mandiri lantaran kedapatan membuang sampah sembarangan. 

Ketika dirazia petugas ada 8 unit angkutan sampah mandiri kedapatan hendak membuang sampah di pinggir jalan dan TPS liar

Razia yang dipimpin langsung Kepala DLHK Pekanbaru, Reza Aulia Putra dan Plt Kepala Satpol PP Desherianto ini menyasar di beberapa titik sudut pinggiran kota.

"Jadi, mereka ini dari luar Pekanbaru yang buang sampah ke Pekanbaru," kata Reza Aulia Putra, Senin (13/4/2026).

Petugas gabungan mengamankan 8 angkutan mandiri ini, Jumat (10/4/2026) malam saat akan membuang sampah di beberapa titik. 

Diantaranya, Jalan HR Soebrantas di depan UIN Suska Riau, Air Hitam, Jalan Teropong, dan dan SM Amin. Ada 6 becak motor, 1 motor keranjang, 1 mobil pickup pengangkut sampah yang diamankan.

Sebagai tindakan tegas, petugas gabungan mengamankan pemilik serta Bentor ke Mako Satpol PP Kota Pekanbaru. Bentor ditahan dalam beberapa hari ke depan, sementara pemilik diminta membuat pernyataan dan disanksi denda.

"Sampah yang mereka buang ini dari badan usaha. Mereka bawa dari luar Pekanbaru. Kemudian ada 4 orang yang juga diamankan saat membuang sampah di TPS liar, kita langsung denda di tempat," jelas Reza.

Reza tidak menampik bahwa masih ada angkutan mandiri yang nekat membuang sampah sembarangan. Oleh karena itu pihaknya rutin melakukan razia guna meminimalisir angkutan mandiri yang membuang sampah sembarangan.

Ditambahkan Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desherianto mengatakan pihaknya menerapkan Perda Nomor 8 Tahun 2014 terhadap mereka yang membuang sampah sembarangan.

"Kita beri sanksi administrasi dan denda. Angkutan ini kita tahan sampai mereka menyelesaikan sanksi administrasi dan dendanya," kata Desherianto.*****

 

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Sampah

Index

Berita Lainnya

Index