Usai Kerusuhan di Panipahan, Pengamat Minta Kapolres Rohil Dicopot

Usai Kerusuhan di Panipahan, Pengamat Minta Kapolres Rohil Dicopot
Kerusuhan di Panipahan Rohil/ist

PEKANBARU, LIPO— Aksi kemarahan warga di Kelurahan Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, memuncak dengan perusakan dan pembakaran rumah yang diduga milik bandar narkoba, Jumat (10/4/2026) petang. Peristiwa ini menjadi sorotan luas sekaligus memicu desakan evaluasi kinerja aparat penegak hukum di wilayah tersebut.

Aksi tersebut dipicu kekecewaan warga yang menilai penanganan kasus peredaran narkotika oleh aparat berjalan lambat. Dalam video yang beredar di media sosial, ratusan warga tampak mendatangi rumah permanen yang disebut sebagai milik pelaku. Massa merusak pagar, melempari bangunan, hingga membakar sejumlah barang dan kendaraan di lokasi.

Sedikitnya empat unit sepeda motor dibakar, sementara barang-barang di dalam rumah dikeluarkan dan dimusnahkan di depan bangunan. Meski sempat dibakar, api tidak langsung membesar karena struktur rumah berbahan beton. Aparat kepolisian yang berada di lokasi terlihat kewalahan meredam amarah massa yang terus bertambah dari sekitar 150 orang menjadi hampir 500 orang.

Menanggapi insiden tersebut, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengambil langkah tegas dengan mencopot Kapolsek Panipahan Iptu Robiansyah dan Kanit Reskrim Polsek Panipahan Aipda Rahmat Ilyas. Pencopotan ini dilakukan sebagai bentuk evaluasi atas penanganan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Namun, langkah itu dinilai belum cukup. Pengamat kebijakan publik Riau, M Rawa El Amady, menilai evaluasi seharusnya tidak berhenti di tingkat polsek. Ia menyebut Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni juga perlu dimintai pertanggungjawaban.

“Sebagai pimpinan tertinggi di wilayah hukum Polres Rohil, Kapolres harus bertanggung jawab atas situasi yang berkembang. Pencopotan bisa menjadi langkah untuk meredam kemarahan publik,” ujar Rawa, Senin (13/4/2026).

Menurut dia, aksi warga bukan semata tindakan anarkis, melainkan cerminan keputusasaan terhadap sistem hukum yang dianggap tidak berjalan efektif. Ia menilai desakan pencopotan bukan untuk mencari kambing hitam, tetapi sebagai bagian dari mekanisme koreksi dalam tata kelola pemerintahan.

Rawa juga menyoroti faktor geografis Panipahan yang berada di pesisir Selat Malaka dan berdekatan dengan Malaysia. Wilayah ini, kata dia, sejak lama dikenal sebagai jalur tidak resmi penyelundupan, termasuk narkotika.

“Sejak sebelum 1990 jalur ini sudah dikenal untuk aktivitas ilegal bernilai tinggi. Bahkan sejak 2005, Panipahan menjadi salah satu pintu masuk narkoba ke Sumatera,” katanya.

Dalam perkembangannya, jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut semakin terorganisasi. Distribusi dilakukan secara berlapis, mulai dari perairan lepas hingga ke daratan, dengan melibatkan jaringan lokal. Sebagian pelaku bahkan menyamar sebagai nelayan untuk menjemput barang haram di tengah laut.

Kondisi ekonomi masyarakat pesisir yang terbatas turut memperparah situasi. Minimnya lapangan kerja membuat sebagian warga rentan terlibat dalam jaringan ilegal, baik sebagai kurir maupun penyimpan.

“Ini bukan lagi sekadar persoalan kriminal, tetapi sudah menjadi bagian dari ekonomi bayangan di masyarakat,” ujar Rawa.

Ia menekankan perlunya strategi terpadu untuk mengatasi persoalan tersebut. Selain memperkuat pengamanan laut melalui operasi gabungan lintas instansi, pelibatan masyarakat pesisir sebagai pengawas berbasis komunitas dinilai penting.

Di sisi lain, pemerintah juga diminta memperkuat program pemberdayaan ekonomi lokal guna mengurangi ketergantungan warga terhadap aktivitas ilegal. Penegakan hukum pun harus menyasar jaringan utama, termasuk aktor pengendali di balik peredaran narkoba.

“Penindakan tidak boleh hanya berhenti pada pelaku lapangan. Jaringan besar harus dibongkar, termasuk jika ada keterlibatan oknum,” katanya.

Kerja sama lintas negara, khususnya dengan Malaysia, juga dinilai krusial mengingat karakter peredaran narkotika yang melintasi batas wilayah.

Sementara itu, dalam aksi yang terjadi di Panipahan, warga juga menyuarakan tuntutan agar aparat segera menutup lokasi-lokasi yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba. Mereka bahkan mengancam akan kembali turun ke jalan jika tuntutan tersebut tidak ditindaklanjuti.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa persoalan narkotika di wilayah pesisir tidak hanya membutuhkan penindakan hukum, tetapi juga pendekatan menyeluruh yang menyasar akar masalah sosial, ekonomi, dan pengawasan wilayah perbatasan.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index