Gagal di Eksepsi, Abdul Wahid Tetap Percaya Diri Hadapi Persidangan

Gagal di Eksepsi, Abdul Wahid Tetap Percaya Diri Hadapi Persidangan
Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid/lipo

PEKANBARU, LIPO – Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, merespons positif putusan majelis hakim yang menolak eksepsi dalam perkara dugaan korupsi yang menimpanya. Dengan putusan tersebut, sidang akan berlanjut ke tahap pembuktian.

Wahid menyebut putusan sela ini menjadi kesempatan baginya untuk menunjukkan duduk perkara yang sebenarnya. Ia berharap proses pembuktian dapat membuka seluruh fakta secara jelas di hadapan publik.

“Saya bersyukur kita masuk ke tahap pembuktian. Semoga nanti semuanya terang-benderang, sehingga masyarakat bisa menilai dan majelis hakim dapat mengambil keputusan yang paling tepat,” ujarnya usai persidangan, Rabu (8/4/2026).

Ia menegaskan bahwa dirinya siap menjawab seluruh dakwaan jaksa di tahap berikutnya.

“Insyaallah apa yang dituduhkan akan kita uji bersama dalam persidangan,” sebutnya.

Abdul Wahid juga meminta masyarakat mengikuti jalannya sidang dengan sikap objektif dan tidak terburu-buru menyimpulkan.

"Saya mengajak masyarakat untuk melihat proses ini apa adanya, agar semua pihak mengetahui apa yang terjadi sebenarnya,” ujarnya.

Dengan ditolaknya eksepsi, persidangan berikutnya akan difokuskan pada pembuktian, termasuk pemanggilan saksi serta penyajian alat bukti oleh jaksa penuntut umum.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#PN Pekanbaru

Index

Berita Lainnya

Index