PEKANBARU, LIPO – Kasus pembacokan yang menimpa mahasiswi Fakultas Hukum Syariah di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau mengungkap fakta baru.
Polisi menyebut pelaku berinisial R telah menyusun rencana penyerangan sejak beberapa bulan sebelum kejadian.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, menjelaskan pelaku mengaku sudah memiliki niat melakukan kekerasan sejak November 2025.
"Sebelum berangkat ke kampus, ia menyiapkan dan mengasah sejumlah senjata tajam di rumahnya," kata Anggi, Jumat (27/2/2026).
Aksi tersebut terjadi pada Kamis (26/2/2026) di ruang ujian lantai dua Fakultas Hukum. Dalam penyerangan itu, pelaku menggunakan kapak, sementara sebilah pisau yang turut dipersiapkan tidak sempat digunakan.
Korban berinisial F, mahasiswi semester delapan, mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam. Luka ditemukan di bagian belakang telinga, dahi, leher, punggung, hingga pergelangan tangan kiri, sehingga korban harus mendapat penanganan medis intensif.
Polisi menyebut R merupakan mahasiswa Jurusan Hukum Syariah asal Muara Uwai, Bangkinang, Kabupaten Kampar.
"Senjata telah dipersiapkan sebelumnya memperkuat dugaan bahwa serangan dilakukan secara sadar dan terencana," jelasnya.
Hingga kini, penyidik masih mendalami motif di balik aksi tersebut, termasuk kemungkinan adanya faktor lain yang memicu kekerasan.
Kepolisian juga meminta civitas akademika tetap tenang dan menyerahkan penanganan perkara sepenuhnya kepada aparat.(***)