Datangi Mapolres, Warga Sintong Soroti Belum Ditahannya Terduga Kasus Pidana

Datangi Mapolres, Warga Sintong Soroti Belum Ditahannya Terduga Kasus Pidana
Mapolres Rohil/ist

PEKANBARU, LIPO - Sekitar 40 warga Kepenghuluan Sintong, Kecamatan Tanah Putih, mendatangi Markas Polres Rokan Hilir, Selasa (17/2/2026) malam.

Mereka mempertanyakan perkembangan penanganan laporan dugaan pencurian telepon seluler dan dugaan pelanggaran kesusilaan yang dilaporkan terhadap seorang pria berinisial ZAAH.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Pandra mengatakan, warga tiba sekitar pukul 22.40 WIB dan dipimpin sejumlah tokoh masyarakat serta pemuda setempat. Kedatangan mereka merupakan tindak lanjut atas laporan yang sebelumnya telah disampaikan ke kepolisian.

"Kasus tersebut bermula ketika pada 16 Februari 2026, terduga diamankan oleh warga dan kemudian diserahkan ke pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum. Namun, warga mempertanyakan alasan terduga belum ditahan dan masih dapat beraktivitas di luar," kata Pandra, Rabu (18/2/2026).

Melalui jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), kepolisian menjelaskan bahwa laporan dugaan pencurian yang disebut terjadi pada 24 Oktober 2025 serta dugaan mempertunjukkan konten bermuatan melanggar kesusilaan pada 5 Februari 2026, baru diterima secara resmi pada 16 Februari 2026.

Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan meminta keterangan dari terduga. Akan tetapi, hingga kini alat bukti yang dimiliki baru berupa satu keterangan saksi. Berdasarkan ketentuan hukum acara pidana, penetapan tersangka mensyaratkan minimal dua alat bukti yang sah.

"Selain itu, barang bukti berupa telepon seluler yang dilaporkan hilang belum ditemukan, meskipun penelusuran jejak digital telah dilakukan. Dari hasil pemeriksaan perangkat milik terduga, penyidik juga tidak menemukan konten sebagaimana yang dilaporkan. Terduga pun tidak mengakui perbuatan yang dituduhkan," jelasnya.

Kepolisian menyatakan, meski belum dilakukan penahanan, proses penyelidikan tetap berjalan. Terduga diwajibkan melapor secara berkala ke Satreskrim. Penyidik juga ?????????? melakukan pendalaman guna melengkapi alat bukti serta berkoordinasi dengan pihak terkait.

Sekitar pukul 23.30 WIB, warga membubarkan diri dengan tertib. Kepolisian memastikan situasi selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.

Polres menegaskan setiap laporan masyarakat akan ditangani secara profesional dan sesuai prosedur hukum. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum sembari menunggu perkembangan lebih lanjut.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Unjuk Rasa

Index

Berita Lainnya

Index