Lapas Pekanbaru Tes Urine 489 Warga Binaan, Implementasi Program Aksi Kemenimipas 2026

Lapas Pekanbaru Tes Urine 489 Warga Binaan,  Implementasi Program Aksi Kemenimipas 2026
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menggelar tes urine terhadap 489 warga binaan /lipo

PEKANBARU, LIPO – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menggelar tes urine terhadap 489 warga binaan sebagai langkah konkret memperkuat komitmen pemberantasan narkoba di dalam lapas.

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2026, khususnya pada poin pemberantasan narkoba serta berbagai modus penipuan di lingkungan Lapas dan Rutan.

Pelaksanaan tes urine tersebut dipantau langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Maizar, didampingi Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto.

Kehadiran pimpinan wilayah ini menegaskan keseriusan jajaran pemasyarakatan dalam mewujudkan lapas yang bersih dari narkoba serta menjunjung tinggi prinsip pembinaan yang berintegritas.

“Kami terus berkomitmen menciptakan suasana yang kondusif dan pembinaan yang maksimal bagi seluruh warga binaan di Riau. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, sekaligus upaya nyata mewujudkan organisasi yang bersih dan terbebas dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba, handphone ilegal, dan pungutan liar,” tegas Maizar.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) yang terlibat atas sinergi yang telah terjalin, seraya berharap kegiatan ini menjadi penguatan pengawasan, evaluasi, dan momentum pembenahan internal.

Sementara itu, Kepala Lapas Pekanbaru Yuniarto menegaskan bahwa tes urine ini merupakan langkah preventif dan deteksi dini untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkotika di dalam lapas.

“Kami mendukung penuh Program Kemenimipas 2026. Tes urine ini adalah wujud komitmen kami menciptakan lapas yang bersih dari narkoba dan berbagai praktik pelanggaran lainnya,” ujarnya.

Kegiatan tersebut turut melibatkan dan diawasi oleh sejumlah APH, di antaranya BNN Kota Pekanbaru, Polsek Bukit Raya, serta unsur TNI dari Koramil 0301-05.

Kolaborasi lintas instansi ini diharapkan semakin memperkuat pengawasan serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.

Melalui tes urine massal ini, Lapas Kelas IIA Pekanbaru kembali menegaskan komitmennya untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam pemberantasan narkoba, sekaligus menjaga integritas lembaga pemasyarakatan sebagai tempat pembinaan warga binaan menuju pribadi yang lebih baik dan produktif.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Tes Urine

Index

Berita Lainnya

Index