PEKANBARU, LIPO - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pekanbaru menegaskan komitmennya menjaga keamanan dan ketertiban dengan memusnahkan barang bukti hasil razia kamar hunian warga binaan.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh jajaran Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm Kamtib) pada Selasa (6/1/2026).
Pemusnahan dilakukan terhadap sejumlah barang terlarang yang ditemukan saat razia rutin di blok hunian warga binaan.
Barang-barang tersebut dinilai berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Seluruh barang bukti dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku guna mencegah penyalahgunaan di kemudian hari.
Kepala Seksi Adm Kamtib Lapas Kelas II A Pekanbaru, Heru Prabowo, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari razia yang dilaksanakan secara rutin maupun insidentil sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.
“Hari ini kami melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil razia. Barang-barang tersebut merupakan benda yang tidak diperkenankan berada di dalam Lapas dan ditemukan saat razia kamar hunian warga binaan yang kami lakukan secara rutin dan insidentil,” ujar Heru.
Ia menegaskan, razia dan pemusnahan barang terlarang akan terus dilakukan secara konsisten sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas II A Pekanbaru menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pemasyarakatan yang berintegritas serta mewujudkan Lapas yang bersih dari peredaran barang-barang terlarang.
Selain menjaga keamanan, langkah ini juga menjadi bagian dari pembinaan agar warga binaan senantiasa mematuhi aturan selama menjalani masa pidana.(***)