Sisa Tunda Bayar Pemprov Riau Rp150 Miliar, Terbanyak PUPR dan Disdik

Sisa Tunda Bayar Pemprov Riau Rp150 Miliar, Terbanyak PUPR dan Disdik
Ispan Syahputra/F: LIPO

PEKANBARU, LIPO - Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyebut sisa tunda bayar tahun sebelumnya mencapai Rp150 miliar. 

BPKAD menargetkan pembayaran tunda bayar itu selesai pada 2026 sesuai dengan arahan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto.

Plt Kepala BPKAD Riau, Ispan Syahputra, menyampaikan bahwa dari total tunggakan tersebut, sebanyak 16 persen atau sekitar Rp150 miliar masih dalam proses pembayaran. 

"Totalnya Rp150 miliar atau 16 persen akan dibayar tahun ini. Untuk rincian tunda bayar yang sudah dan belum, masih kita hitung detailnya," ujar Ispan Syahputra saat ditemui di Gedung DPRD Riau, Senin 5 Januari 2025.

Ispan menjelaskan, tunggakan pembayaran tersebut merupakan akibat dari realisasi pendapatan daerah yang tidak tercapai pada periode sebelumnya. Hal itu berdampak pada kemampuan pemerintah memenuhi kewajiban pembayaran belanjanya.

"Karena memang realisasi pendapatan kita tidak tercapai, sehingga berdampak pada kewajiban kita. Tahun 2026 ini pihaknya akan mengupayakan penyelesaian," jelasnya.

Dia mengungkapkan, dinas yang mencatat tunggakan terbesar adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan Dinas Pendidikan. Sementara itu, tunda salur ke kabupaten dan kota, nilainya masih dalam proses penghitungan.

"Kita akan selesaikan laporan keuangan. Terbanyak tunda bayar ada di PUPR dan dinas pendidikan," ucap Ispan.

Diberitakan sebelumnya  Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto, menyatakan akan memprioritaskan menyelesaikan tunda bayar dan tunda salur pada 2026. 

Hal tersebut SF Hariyanto saat memimpin Apel Pagi Perdana Tahun 2026 Gubernur Riau dengan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, di Lapangan Kantor Gubernur Riau, Senin (5/1/26).

"Lakukan tugas paling penting dulu, yaitu tunda bayar dan tunda salur," tukasnya.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Tunda Bayar

Index

Berita Lainnya

Index