PEKANBARU, LIPO - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menjanjikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan dibayarkan secara penuh pada tahun 2026. Angin segar tersebut disampaikan SF Hariyanto saat acara refleksi akhir tahun 2025 belum lama ini.
SF Hariyanto mengungkapkan, kondisi keuangan daerah sepanjang 2025 cukup berat akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat. Alhasil dampaknya, Pemprov Riau terpaksa memangkas TPP ASN sebesar 30 persen selama tiga bulan, yakni Oktober hingga Desember 2025.
“Kita upayakan pada tahun 2026 nanti TPP pegawai diterima penuh tanpa pemotongan,” ujar SF Hariyanto.
Pada kesempatan itu, ia juga meminta penyempurnaan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur pemberian TPP. Salah satu klausul yang akan dimasukkan adalah pengaturan pemanfaatan TPP untuk menyelesaikan temuan hukum bagi ASN yang terlibat kasus.
Ia mencontohkan kasus temuan perjalanan dinas fiktif bernilai miliaran rupiah di Sekretariat DPRD Riau. ASN yang terlibat, kata dia, TPP-nya dapat dialihkan untuk menyelesaikan kewajiban hukum tersebut, sementara gaji tetap dibayarkan.
“Jika temuan hukum ini tidak diselesaikan, risikonya bisa berujung pidana. Karena itu, Pergub akan dipisahkan, satu mengatur pembayaran TPP penuh, satu lagi khusus untuk penyelesaian temuan hukum,” jelasnya.*****