PEKANBARU, LIPO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau menunda pelaksanaan masa reses yang semula dijadwalkan berlangsung pada 28 Oktober hingga 4 November 2025.
Penundaan ini dilakukan karena pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Provinsi Riau tahun 2025 belum rampung di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, menjelaskan, bahwa seluruh kegiatan dewan, termasuk agenda reses, masih menunggu penyelesaian proses evaluasi APBD Perubahan.
“Kalau APBD Perubahan sudah selesai, baru kita bahas kembali jadwalnya. Semua kebijakan saat ini menunggu hasil tersebut, termasuk reses yang terpaksa bergeser,” ujar Kaderismanto kepada wartawan di DPRD Riau, Senin 27 Oktober 2025.
Ia menambahkan, penjadwalan ulang reses akan dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Riau setelah proses pembahasan APBD Perubahan selesai dan mendapat keputusan pimpinan.
“Banmus akan menyesuaikan jadwal setelah APBD Perubahan selesai di Kemendagri. Jadi kita tunggu dulu prosesnya sampai tuntas,” tambahnya.
Tapi kata politisi PDI-P itu, APBD perubahan 2025 kabarnya sudah selesai dievaluasi oleh Kemendagri.
"Kabarnya hari ini sudah selesai. Dan jika sudah selesai tentunya hari ini masuk ke DPRD Riau untuk dibahas bersama TAPD dan badan anggaran (Bangar). Mudah-mudahan hari ini betul selesai dan bisa kita bahas dan kita percepat dan bisa Berjalan semestinya. Karena hampir semua kebijakan bergantung pada APBD perubahan 2025. Dan hari ini kita rapat pimpinan bersama ketua TAPD," pungkasnya.
Reses merupakan masa di mana anggota DPRD turun langsung ke daerah pemilihannya untuk menyerap aspirasi masyarakat.*****