PEKANBARU, LIPO - Sigit Juli Hendriawan, yang sebelumnya Kepala Inspektorat Provinsi Riau, didemosi menjadi Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lingkungan Hidup Mandah di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau. Pelantikannya dilaksanakan pada Kamis 23 Oktober 2025 di Kantor Gubernur Riau.
Pelantikan yang berlangsung tertutup dan tanpa kehadiran media ini dipimpin oleh Asisten I Setdaprov Riau, Zulkifli Syukur.
Zulkifli menegaskan, bahwa proses pelantikan ini telah memenuhi semua regulasi dan telah mendapatkan persetujuan teknis serta izin dari Kementerian Dalam Negeri.
"Pelantikan ini sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kita juga sudah dapat Pertek dan izin dari Kemendagri, semacam rekomendasi dari kementerian. Makanya pelantikannya dilaksanakan hari ini," katanya.
Meski alasan pasti demosi ini tidak dijelaskan secara rinci, Zulkifli menyatakan, bahwa keputusan ini didasarkan pada hasil evaluasi terhadap pejabat eselon II.
Dengan penurunan jabatan Sigit, kini tercatat tiga pejabat eselon II Pemprov Riau yang telah didemosi ke eselon III dalam periode terakhir. Dua pejabat lainnya adalah Rudiyanto, yang kini menjabat Kepala Bidang di BPBD Damkar Riau, dan Hadi Penandio, yang ditempatkan di bidang yang sama.*****