Suami Habisi Istri di Kuansing Ditangkap Polisi, Motif Belum Diketahui

Suami Habisi Istri di Kuansing Ditangkap Polisi, Motif Belum Diketahui
Pelaku Saat Diamankan/F: ist

PEKANBARU, LIPO - Polres Kuansing berhasil menangkap pelaku seorang menghabisi istrinya sendiri di Kuantan Singingi beberapa waktu yang lalu. 

Korban sendiri berinisial JN (51), berprofesi sebagai guru. Sedangkan pelaku pembunuhan ternyata merupakan suami dari korban.

Kapolres Kuansing AKBP Angga Herlambang membenarkan bahwa pelaku pembunuhan telah berhasil ditangkap.

"Pelaku berhasil kita tangkap hari ini," kata Angga, Rabu (26/2/2025).

Disebutkan Angga, pelaku setelah mengeksekusi istrinya berusaha untuk melarikan diri. Namun pelariannya berhasil ditangkap.

Sebelum menangkap pelaku, petugas berhasil mengamankan sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melarikan diri.

Sebelumnya diberitakan, kejadian pembunuhan terjadi di sebuah rumah Jalan Cempedak, Perumahan Griya, Kelurahan Sungai Jering, Kuansing pada Senin (24/2/2025) sekitar pukul 07.30 WIB.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga Herlambang kejadian tersebut diketahui saat anak korban keluar dari kamar mendengar bunyi sepeda motor yang dibawa orang tua laki-lakinya.

"Kemudian anak korban melihat ke kamar ibunya dan dijumpai ibunya sudah dalam keadaan leher tergorok dan tidak bernyawa lagi," ujar Angga.

Mengetahui ibunya bersimbah darah, anak korban panik dan berusaha memanggil warga untuk meminta pertolongan. Kemudian warga menghubungi pihak kepolisian untuk mengevakuasi jenazah korban.

"Berdasarkan keterangan anak korban, orang tua mereka memang kerap cekcok. Masih belum diketahui motif dari peristiwa tersebut. Saat ini pelaku masih dalam pengejaran," pungkasnya. *****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index