LIPO - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau mencatat adanya penundaan pembayaran (tunda bayar) yang mencapai Rp136 miliar.
Hal ini terungkap dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau pada Senin, 24 Februari 2025.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Riau, Edi Rusma Dinata, menjelaskan bahwa penundaan pembayaran terbesar terjadi pada dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) untuk gaji guru, yang mencapai Rp103 miliar.
"Penundaan ini terutama terkait pembayaran gaji guru melalui BOSDA," ujar Edi.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Banggar DPRD Riau, Abu Kasim, mempertanyakan alasan di balik penundaan pembayaran tersebut. Ia menanyakan apakah keterlambatan terjadi karena Disdik terlambat mengajukan pencairan dana atau karena masalah lain.
"Atau mungkin Dinas sudah mengajukan, tetapi ternyata uang kas tidak tersedia," tanya Abu Kasim.
Edi menjelaskan bahwa proses administrasi pengajuan dana untuk pembayaran gaji guru melalui BOSDA telah dilakukan sejak Oktober 2024. Namun, hingga saat ini, pihaknya belum mengetahui status tindakan pembayaran tersebut.
"Proses administrasi pengajuan sudah kami lakukan sejak Oktober 2024, tetapi kami tidak tahu apakah proses pembayaran sudah dilakukan atau belum," ujarnya.
Hingga berita ditulis rapat banggar terus berlanjut yang dipimpin oleh wakil ketua DPRD Riau Parisman Ihwan, yang dihadiri oleh ketua TAPD dalam hal ini Sekdaprov Riau Taufik OH, dan seluruh OPD di lingkungan pemerintah provinsi Riau.(***)
