Kerap Raih Penghargaan, Sekda Arfan: Pengelolaan Sampah Harus Ditingkatkan Terus

Kerap Raih Penghargaan, Sekda Arfan: Pengelolaan Sampah Harus Ditingkatkan Terus

SIAK, LIPO - Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Arfan Usman, mengatakan, keberhasilan dalam pengelolaan sampah yang baik akan berdampak besar terhadap kesehatan masyarakat, keindahan Kota dan juga menghindari tumpukan sampah yang berlebihan.

“Kita sudah sering meraih penghargaan Adipura dan Siak terkenal akan kebersihannya. Karena itu pengelolaan sampah harus terus ditingkatkan,” kata Sekda, saat memimpin Rakor Pengelolaan Sampah di Kabupaten Siak tahun 2025, di Ruang Pucuk Rebung, Kantor Bupati Siak, Senin (17/2/2025).

Arfan menambahkan, Rakor terkait pengelolaan sampah ini sangat penting dilaksanakan, guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kebersihan dan keindahan Kota. Selain itu, pengelolaan sampah merupakan tujuan program Siak Hijau yang saat ini terus digalakkan.

“Saat ini di Kabupaten Siak baru memiliki 4 Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah, 1 TPA di Buantan Besar Kecamatan Siak, 2, TPA Perawang, 3, TPA Lubuk Dalam, dan 4, TPA Kandis di Kecamatan Kandis," kata dia.

"Rata-rata pengelolaan sampah di 4 TPA ini menggunakan metode menimbun sampah/Controlled Landfill, Pemilihan dan pengelolaan Sampah Organik / Sampah Anorganik, serta adanya Pengelolaan Gas Metan di TPA Buantan Besar serta pemanfaatan Bank Sampah Induk Pelangi,” jelas lagi.

Kemudian, Arfan juga mengingatkan agar pengelolaan sampah, dan kepedulian terhadap lingkungan di setiap sekolah diharapkan dapat berjalan dengan baik dan terus ditingkatkan.

"Alhamdulillah, sejumlah sekolah di Kabupaten Siak telah berhasil mendapatkan penghargaan Adiwiyata. Tapi saya menginginkan sekolah di Kabupaten Siak, terus meningkatkan kepeduliannya terhadap lingkungan dan juga memiliki pengelolaan sampah yang baik,” pinta Arfan.

Sambungnya, untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan juga pengelolaan sampah yang baik, dibutuhkan kerjasama, kolaborasi, dan gotong royong semua pihak termasuk pihak swasta, sekolah, Pemerintah Daerah/OPD, para Camat dan juga masyarakat.

"Dengan adanya Rakor pengelolaan sampah ini, diharapkan akan memberikan masukan dan saran terkait pengelolaan sampah di Kabupaten Siak kedepannya, sehingga tidak ada sampah yang tidak bisa di daur ulang,” harap mantan Kadis Kominfo itu.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Siak Amin Soimin menjelaskan, saat ini di Kabupaten Siak ada 4 Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah, yakni TPA di Buantan Besar Kecamatan Siak, yang melayani pengantaran sampah untuk 7 Kecamatan yakni Kecamatan Siak, Mempura, Koto Gasib, Dayun, Bungaraya, Sabak Auh dan Sungai Apit.

"TPA Perawang di Kecamatan Tualang, melayani 2 Kecamatan yakni Kecamatan Perawang dan Minas. Karena melayani 2 kecamatan sering terjadi penumpukan sampah, akibat  keterlambatan pengangkutan ke pembuangan akhir. Untuk TPA Lubuk Dalam dan Kandis saat ini berjalan berfungsi dengan baik,” jelas Amin.

Terkait dengan Sarana dan Prasarana dalam Pengelolaan Sampah di bawah Dinas DLH Siak, saat ini ada 87 Unit Sapras dengan kondisi baik. Diantaranya Dump truk 18 unit, armroll 9 unit, pickup 10 unit, pickup double cabin 1 unit, Mobil road Sweeper/vacuum 2 unit, gerobak sampah 11 unit, bin kountiner 25 unit, dan lain sebagainya.

"Untuk petugas di TPA, ada 44 orang yang terbagi  26 orang di TPA Buantan Besar Kecamatan Siak, dan 18 orang di TPA Perawang Kecamatan Tualang. Sementara untuk data petugas Kebersihan Se-Kabupaten Siak, berjumlah 400 orang yang terbagi di setiap Kecamatan,” terang Kadis DLH Siak.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Sampah

Index

Berita Lainnya

Index