LIPO - Anggota fraksi Gerindra DPRD Riau, Edi Basri, menyatakan bahwa setiap presiden baru setelah Joko Widodo (Jokowi) akan menghadapi tantangan besar, terutama dalam hal efisiensi anggaran.
Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto memilih untuk tidak menambah utang negara, meskipun hal ini berdampak pada penghematan.
"Negara harus membayar utang peninggalan presiden sebelumnya yang mencapai Rp8.000 triliun. Pak Prabowo tidak mau menambah utang lagi. Ini adalah langkah yang berat, tetapi diperlukan untuk membawa negara keluar dari beban utang yang besar," ujar Edi Basri, Senin 10 Februari 2025.
Edi menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil agar Indonesia dapat melewati masa transisi dengan lebih baik. "Istilahnya, berpuasa dulu, bersakit-sakit dulu, supaya kita bisa lepas dari beban ini. Jika kita berhasil melewatinya, insyaallah masa depan kita akan lebih baik," tambahnya.
Ketua komisi III DPRD Riau ini juga menegaskan bahwa kebijakan efisiensi ini bukan bentuk ketidakadilan pemerintah pusat terhadap daerah, melainkan akibat kondisi keuangan negara yang memang sedang tidak stabil.
"Kami menyadari bahwa ini bukan karena pemerintah pusat curang atau zalim terhadap daerah, tetapi kondisi keuangan kita memang seperti itu," ucapnya.
Untuk mengatasi dampak dari kebijakan efisiensi ini, pemerintah daerah melalui kerja sama dengan DPRD berupaya mencari sumber pendapatan tambahan agar tidak memberatkan APBD. Seperti perbaikan infrastruktur jalan yang menelan anggaran setengah triliun rupiah, dengan melakukan kerja sama Memorandum of Understanding (MOU) dengan perusahaan swasta seperti perusahaan kelapa sawit.
"Termasuk memaksimalkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar target pencapaian dividen dapat tercapai," jelas Edi.
Selain itu, pemerintah daerah juga berupaya memaksimalkan penerimaan pajak dari perusahaan-perusahaan di Riau. "Kami akan mengevaluasi apakah pajak yang dibayarkan perusahaan sudah sesuai atau belum, serta meninjau ulang izin-izin yang diberikan, apakah cocok dengan luas dan peruntukan lahannya," pungkasnya.
Seperti diketahui Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang memerintahkan seluruh kementerian dan lembaga untuk melakukan penghematan anggaran. Inpres ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi belanja negara dan menekan pemborosan anggaran.
Akibat efisiensi anggaran yang diterapkan oleh Pemerintah Pusat, beberapa daerah di Indonesia mengalami dampak yang signifikan. Seperti pengurangan dana transfer, pengurangan belanja daerah, pengurangan jumlah pegawai, pengurangan proyek Infrastruktur dan perekonomian lokal.(***)
