PEKANBARU, LIPO - Keluarga dari pihak korban yang meninggal dunia yakni Anton Sujarwo (38), Afrianti (42) dan Aditia Aprilio (10) minta pelaku pengemudi mobil Calya dihukum seadil-adilnya.
Untuk diketahui, mereka (korban) merupakan satu keluarga yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Hangtuah Ujung. Namun, naas mereka ditabrak oleh mobil Calya yang dimana pengemudinya dalam pengaruh alkohol dan narkoba.
Keluarga besar korban melepas ketiganya ke peristirahatan terakhir di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tampan, Jalan Uka, Pekanbaru, Kamis (2/1/2025).
Pihak keluarga juga meminta agar aparat penegak hukum memberikan hukuman seadil-adilnya untuk pelaku.
"Harapan keluarga pelaku bisa dihukum seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku," terang keluarga korban, Kosnan.
Ia mengatakan, keluarga besar tidak menyangka terjadi kecelakaan maut ini terjadi pada keluarga itu.
"Kami sekeluarga terkejut, sementara saya kebetulan dari Pelalawan tadi pagi kan," tuturnya.
Kosnan menambahkan, ketiga korban hendak menuju Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu dengan sepeda motor. Mereka berencana melihat orangtua almarhum Anton yang sedang sakit.
Almarhum Afrianti yang hendak menjenguk mertuanya pun meninggal dalam kejadian ini. Mereka membawa anaknya berkunjung ke Lirik lantaran masih libur sekolah.*****
