Jelang Tahun Baru, Polisi Razia THM di Kota Pekanbaru

Jelang Tahun Baru, Polisi Razia THM di Kota Pekanbaru

PEKANBARU, LIPO - Satresnarkoba Polresta Pekanbaru melakukan razia menjelang tahun baru di beberapa Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di Kota Pekanbaru, Jumat (27/12/2024) malam hingga dini hari.

Razia yang dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Bagus Faria itu melakukan razia di MP Club, Ce7, D Point, dan Sago KTV Hotel Furaya.

Bagus mengungkapkan, razia tersebut dilakukan untuk mencegah peredaran narkoba di THM yang ada di Kota Pekanbaru menjelang tahun baru.

“Razia kali ini bertujuan memberikan edukasi, serta berharap karyawan maupun pengunjung, bisa menjadi agen kepolisian apabila mengetahui ada penyalahgunaan narkoba untuk melaporkan kepada kepolisian,” kata Bagus.

Polresta Pekanbaru juga meminta kepada pengelola THM, agar peduli terhadap pengunjung, agar tidak menggunakan Narkoba.

“Atensi tegas pihak Kepolisian, agar Pengelola Tempat Hiburan Malam, tidak menjual ataupun menyediakan narkoba, serta peduli terhadap tingkah laku pengunjung, jangan sampai menggunakan Narkoba diluar, kemudian masuk, lalu pulang terjadi kecelakaan,” jelasnya.

Ia mencontohkan peristiwa tabrakan maut yang terjadi beberapa bulan yang lalu, yang mana pelakunya merupakan mahasiswi bernama Marisa.

“Sudah ada contoh kasus akibat penyalahgunaan narkoba, kemudian terjadi lakalantas dan kepada pelaku divonis delapan tahun penjara,” ungkapnya.

Ia berharap peristiwa tersebut menjadi pembelajaran, agar hal serupa tidak terjadi kembali.

“Semoga ini jadi pelajaran bagi kita semua, akibat penyalahgunaan narkoba, bisa merugikan diri sendiri dan orang lain, serta ada resiko hukum yang berat bagi yang masih coba-coba terlibat penyalahgunaan narkoba,” harapnya.

Ia menjelaskan, jelang dan pada saat perayaan malam pergantian tahun baru 2025, akan menempatkan personil Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, di beberapa THM di Pekanbaru.

“Hal ini untuk mencegah dan melakukan penegakan hukum, bila terdapat penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam,” tegasnya.

Polresta Pekanbaru bersama pemerintah Kota Pekanbaru berkomitmen, akan menyegel THM, jika kedapatan menyediakan narkoba.

"Selain akan diproses pidana dan juga akan mendapat sanksi tegas dari Pemko Pekanbaru terhadap THM tersebut,” katanya.

Selama kegiatan razia, puluhan pengunjung dan karyawan dilakukan pemeriksaan badan, barang bawaan, hingga tes urin. Polisi tidak menemukan barang bukti narkoba, serta dari pengecekan urin, menunjukan hasil negatif pengguna narkoba.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Razia

Index

Berita Lainnya

Index