Debat Publik Pertama Paslon Walikota/Wakil Walikota Pekanbaru Digelar 8 November 2024

Debat Publik Pertama Paslon Walikota/Wakil Walikota Pekanbaru Digelar 8 November 2024
Debat publik untuk pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota pada 8 November 2024. /Lipo

LIPO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru akan menggelar debat publik untuk pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota pada 8 November 2024. 

Acara tersebut akan berlangsung di Co Ex, Komplek Mall SKA Pekanbaru dan disiarkan langsung oleh Riau Televisi (RTV) serta kanal YouTube KPU Pekanbaru.

Rizqi Abadi, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Pekanbaru, menyampaikan bahwa debat publik merupakan bagian dari kampanye yang difasilitasi oleh KPU, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024, pasal 19.

“Debat ini akan dimulai pukul 20.00 WIB dengan tema 'Kesejahteraan, Sosial, Ekonomi, Seni Budaya, dan Pengelolaan Lingkungan',” jelas Rizqi.

Ia menambahkan, format debat dibagi menjadi enam segmen dengan total durasi 180 menit dan akan melibatkan moderator dari televisi nasional.

KPU Pekanbaru juga melibatkan tujuh tim perumus yang terdiri dari akademisi, profesional, dan tokoh masyarakat dalam penyusunan materi debat. Rizqi menegaskan bahwa kehadiran paslon dalam debat ini wajib dan tidak dapat didelegasikan. Jika ada paslon yang tidak hadir, KPU akan mengumumkannya di laman resmi.

Selain itu, KPU membatasi jumlah pendukung yang dapat hadir di lokasi debat, yaitu 40 orang untuk masing-masing paslon, termasuk paslon itu sendiri. “Tidak diperbolehkan membawa lebih dari itu, baik yang masuk ruangan maupun tidak,” tegas Rizqi.

Debat publik kedua dijadwalkan berlangsung pada 22 November 2024 mendatang. KPU Pekanbaru berharap acara ini dapat menjadi sarana bagi paslon untuk menyampaikan visi dan misi mereka kepada masyarakat.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Pilwako

Index

Berita Lainnya

Index