LIPO - DPD Partai Golkar Riau sudah mengajukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk dua anggota DPRD Riau, Repol dari Dapil Kampar dan Feriyandi dari Dapil Inhil, yang mencalonkan diri dalam Pilkada 2024.
"Permohonan PAW telah disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Untuk mengisi posisi Repol, kami mengusulkan Jaya Dinata, putra dari politisi senior Ramos Sianturi. Sedangkan untuk Feriyandi, kami mengajukan Zulaikah, istri dari calon Wakil Gubernur Riau, M Wardan,”kata Wakil Ketua Bappilu Golkar Riau, Ikhsan. Senin 7 Oktober 2024.
Ikhsan menegaskan bahwa pengusulan nama-nama tersebut sedang dalam proses verifikasi di DPRD Provinsi Riau. “Golkar telah menyiapkan kader terbaik untuk melanjutkan tugas di DPRD, sehingga kinerja partai tetap terjaga meskipun ada anggota yang maju dalam Pilkada,” tambahnya.
Untuk diketahui sesuai dengan peraturan yang berlaku, anggota DPRD yang mencalonkan diri dalam Pilkada diwajibkan mengundurkan diri. Partai politik harus mengusulkan pengganti untuk mengisi kursi kosong yang ditinggalkan.
Proses PAW mencakup pengajuan nama oleh partai, verifikasi KPU, dan penetapan resmi oleh DPRD. DPD Golkar Riau berharap proses ini dapat dipercepat agar pergantian antar waktu segera diresmikan.
“Kami terus berkoordinasi agar semua mekanisme dan verifikasi dapat terpenuhi sesuai prosedur,” tutup Ikhsan.(****)
