PEKANBARU, LIPO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) baik KPU Provinsi dan Kabupaten/kota di Riau sudah melaksanakan tahapan pengundian nomor urut masing-masing pasangan calon. Tahapan Pilkada ini akan terus bergulir hingga pelaksanaan pencoblosan pada 27 November mendatang.
Menyikapi kondisi tersebut, Polda Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus akan mengintensifkan patroli cyber guna memantau dan menindak akun-akun yang menyebarkan informasi hoaks atau konten yang berpotensi menimbulkan kebencian.
Sebab, akhir-akhir ini, muncul fenomena akun-akun siluman di media sosial seperti Facebook, Instagram, dan TikTok yang menyerang salah satu calon.
"Kami senantiasa melakukan patroli cyber untuk mengawasi akun-akun yang menyebarkan berita bohong atau ujaran kebencian terhadap salah satu calon. Jika masyarakat menemukan hal semacam ini, kami minta agar segera melapor," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi Senin (23/9/2024).
Nasriadi juga mengimbau kepada seluruh tim sukses dan pendukung calon agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
"Para tim sukses jangan saling menyebar hoax di media sosial. Karena akan ada kunsekuensi hukumnya," tegas Nasriadi.
Nasriadi menekankan pentingnya mengedepankan program, visi, dan misi dari calon yang diusung, ketimbang menyerang lawan politik.
"Jangan sampai lepas kontrol dalam menggunakan media sosial. Lebih baik tonjolkan program, visi, dan misi jagoannya masing-masing daripada menyerang calon lain," jelas Nasriadi.
Ia menegaskan bahwa tindakan menyerang calon lain dengan hoaks yang memenuhi unsur pidana dapat dijerat dengan Pasal yang tertera dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dengan ancaman hukuman pidana.
"Mari kita ciptakan suasana Pilkada yang sejuk dan damai. Hindari saling menjatuhkan atau memprovokasi antara calon kepala daerah, baik Gubernur, Walikota, maupun Bupati, terutama di media sosial," pungkasnya.(***)
