PEKANBARU, LIPO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau ikut mengawasi tahapan pendaftaran bakal calon (Balon) Gubernur dan Wakil Gubernur Riau.
Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal, usai menghadiri pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur Riau Syamsuar - Mawardi Saleh di KPU Riau, Selasa 27 Agustus 2024.
Alnofrizal mengatakan tujuan Bawaslu ikut mengawasi supaya proses pendaftaran Balon sesuai aturan yang ada.
"Tugas Bawaslu kan pengawasan setiap tahapan termasuk pendaftaran. Maka pada hari ini kami ikut mengawasi tahapan pendaftaran Paslon sesuai aturan yang ada misalnya PKPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota," katanya.
Kemudian selain itu KPU dan Bawaslu juga memastikan saat pendaftaran memperlakukan sama terhadap Paslon.
Ditanya soal adanya pelanggaran, ditegaskannya bahwa sampai saat belum ada.
"Untuk saat ini kita belum menemukan pelanggaran. Tapi bisa jadi setelah ini ada laporan kepada kita dan kita minta jika ada bukti pelanggaran, silahkan dilaporkan," ujarnya.*****
