PEKANBARU, LIPO - Dua pelaku berinisial MR (37) dan SP (35) diringkus oleh Polsek Senapelan lantaran melakukan pencurian terhadap sepeda motor korbannya di Kost Koala House Jalan Angkasa, Pekanbaru.
Ternyata, kedua pelaku melakukan aksi tersebut lantaran sakit hati terhadap korban yang membawa kabur uang yang dititipkan sebesar Rp3,5 juta.
Kapolsek Senapelan, AKP Akira Ceria, kedua pelaku mengaku nekat mencuri sepeda motor tersebut lantaran sakit hati terhadap korban yang telah melarikan uang yang sebelumnya dititipkan untuk membeli sepeda motor.
“Kedua pelaku awalnya mencari korban ke kosannya untuk menagih uang yang dititipkan sebelumnya sebesar Rp3,5 juta kepada korban,” kata Akira, Sabtu (24/8/2024).
Namun, sesampainya di Kos-kosan, korban tidak mau menemui para pelaku.
“Sakit hati, para pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor milik korban dengan cara mematahkan stang dengan menggunakan kaki lalu mendorong sepeda motor tersebut ke bengkel untuk dihidupkan,” ungkapnya.
Setelah motor hidup, lanjut Kapolsek, tersangka SP membawa sepeda motor tersebut ke Kabupaten Kampar untuk dijual. Sementara, tersangka MR diberi uang sebesar Rp300 ribu.
“Korban yang merasa dirugikan kemudian membuat laporan ke Mapolsek Senapelan hingga akhirnya kedua pelaku berhasil kita tangkap sementara rekannya bernama Charles Hasibuan masih kita buru,” sambungnya.
Kapolsek menambahkan, apapun alasan para pelaku, aksi yang mereka lakukan merupakan aksi pencurian. Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Senapelan guna menjalani proses hukum selanjutnya.
“Atas perbuatannya kedua pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” tutupnya. *****
