PEKANBARU, LIPO - Seorang pria berinisial MN (33) kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya lantaran melakukan pencurian pagar besi Gereja di Jalan Ababil, Sukajadi, Pekanbaru.
Aksinya yang dilakukan pada Selasa (13/8/2024) ketahuan oleh warga sekitar. Saat aksinya gagal, ia kabur melarikan diri dan bersembunyi di dalam selokan selama lebih kurang 2 jam.
Kapolsek Sukajadi, Kompol Jominal Sitanggang menceritakan, peristiwa tersebut diketahui bermula saat security Gereja HKBP Sukajadi mendengar ada benda jatuh dari samping tempat ibadah tersebut.
"Setelah dicek, ada dua orang laki-laki tidak dikenal telah mengambil pagar besi milik gereja yang sedang direnovasi. Pelaku yang takut ditangkap langsung melarikan diri dan bersembunyi di dalam gorong-gorong," kata Kompol Jominal, Rabu (14/8/2024).
Setelah mendapat laporan, polisi langsung menuju lokasi untuk menangkap pelaku. Setelah ditunggu dua jam, pelaku tak kunjung keluar dari persembunyiannya.
"Akhirnya kami meminta bantuan Damkar Pekanbaru untuk membongkar gorong-gorong tersebut dengan mesin pemecah semen. Pelaku akhirnya kita tangkap usai gorong-gorong itu dibongkar," ungkapnya.
Setelah diinterogasi, pelaku mengaku telah mencuri pagar besi tersebut bersama temannya A. Dari pelaku disita barang bukti potongan besi pagar warna putih.
"Pelaku A sedang kita buru dan telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Pelaku dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara," tutupnya.*****
