Polda Riau Selidiki Kasus Dugaan Penganiayaan di Pondok Pesantren

Polda Riau Selidiki Kasus Dugaan Penganiayaan di Pondok Pesantren
Ilustrasi/F: int

PEKANBARU, LIPO - Polda Riau dalam hal ini Ditreskrimum tengah melakukan penyelidikan mengenai dugaan penganiayaan yang terjadi di salah satu pondok Pesantren yang berada di Jalan Kubang Raya, Desa Tarai Bangun, Kampar. 

Dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di pondok Pesantren tersebut juga sempat viral di media sosial. 

Dalam video itu orangtua korban mengatakan, bahwa anaknya mengalami dugaan penganiayaan  sehingga mengakibatkan korban mengalami muntah, kencing berdarah hingga tak sadarkan diri.

Tidak terima yang dialami anaknya tersebut, orang tua korban membuat laporan ke Mapolda Riau pada 5 Agustus 2024. 

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Riau, AKBP Sepuh Siregar mengungkapkan, saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. 

"Dalam lidik. Terhadap anaknya yang diduga menjadi korban dugaan penganiayaan belum bisa dimintai keterangan karena masih sakit,” kata Sepuh Siregar, Rabu (14/8/2024).

Dikatakan Siregar, pihaknya akan menunggu untuk meminta keterangan terhadap korban.

“Yang jelas kita akan menunggu hingga kondisi korban sudah pulih kembali. Untuk dugaan penganiayaan yang dialami korban dimana, kita belum bisa memberikan keterangan karena korban masih sakit,” ungkapnya. 

Namun untuk laporan dugaan penganiayaan kata Sepuh Siregar sudah diterima oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Riau. 

"Laporan sudah masuk tanggal 5 Agustus 2024 kemarin. Yang jelas kasusnya dalam proses penyelidikan,” pungkasnya.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Penganiayaan

Index

Berita Lainnya

Index