PEKANBARU, LIPO - Pemko Pekanbaru telah memberikan sanksi terhadap pemilik tiang fiber optik yang menyebabkan leher warga terjerat.
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution mengatakan, pihaknya telah memanggil pihak telekomunikasi provider terkait peristiwa tersebut.
"Kita sudah beri teguran dan surat edaran untuk pihak telekomunikasi merapikan kabel optiknya," kata Indra Pomi, Selasa (23/7/2024).
Selain itu, Pemko dalam hal ini Diskominfo juga sudah turun ke lokasi peristiwa untuk melakukan pengecekan pemilik provider yang bertanggung jawab atas kabel melintang di tengah jalan tersebut.
Diketahui kabel tersebut milik perusahaan Faz Net. Saat ini pihak Diskominfo Pekanbaru juga mengumpulkan para provider yang memiliki kabel di Kota Pekanbaru agar setiap saat memantau kondisi aset mereka agar peristiwa ini tidak terjadi kembali.
Sebelumnya diberitakan, leher seorang perempuan hampir terputus akibat terjerat kabel fiber optik yang melintang di Jalan Permadi I, Kelurahan Delima, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru.
Akibat terkena jeratan kabel melintang itu, perempuan yang diketahui bernama Raysha (21) itu kini sedang mendapatkan perawatan yang intensif di Rumah Sakit Prima Pekanbaru.*****
