PEKANBARU LIPO - Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau berhasil meringkus 2 orang KURIR narkoba jenis sabu jaringan Malaysia.
Ada dua orang pelaku yang berhasil ditangkap petugas yaitu FR (28) serta AL (27). Mereka ditangkap saat menginap di salah satu hotel di Kota Pekanbaru, Rabu (10/7/2024) malam.
Diresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti mengungkapkan, dari penangkapan tersebut petugas turut mengamankan barang bukti yaitu 5 Kilogram sabu yang dibawa dari Malaysia.
“Sabu tersebut mereka jemput dari Malaysia dan rencananya akan dibawa ke Jakarta. Namun sebelum dikirim ke Jakarta, kami berhasil terlebih dahulu membekuk kedua pelaku beserta barang bukti," ujar Manang, Kamis (11/7/2024).
Ia menjelaskan, penangkapan kedua tersangka berawal saat Kasubdit I, AKBP Boby Sebayang mendapat informasi bahwa ada dua orang kurir tiba dari Malaysia membawa 5 Kg Sabu dan rencananya akan menginap disalah satu hotel di Jalan Sudirman Pekanbaru.
Dari informasi tersebut petugas langsung melakukan penyisiran ke Jalan Sudirman. Tak lama kemudian tim mendapat informasi bahwa dua orang pelaku menginap di Hotel Citismart Bandara.
“Kemudian petugas dengan disaksikan oleh security Hotel langsung melakukan penggerebekan di Kamar 318 Hotel tersebut dan berhasil mengamankan kedua tersangka,” ungkapnya.
Saat dilakukan penggeledahan dari dalam kamar tersebut petugas berhasil mengamankan 5 Kg sabu yang disimpan didalam Tas Ransel warna dongker yang diletak disamping Kasur.
“Saat diintrogasi kedua tersangka mengaku disuruh oleh seseorang bandar membawa sabu dari malaysia ke Jakarta. Selanjutnya kedua tersangka beserta barang bukti digelandang ke Mapolda Riau guna pengembangan selanjutnya," tutupnya.(***)