BPK Ungkap Penyimpangan di Indofarma, Erick Thohir Bakal Lapor KPK

BPK Ungkap Penyimpangan di Indofarma, Erick Thohir Bakal Lapor KPK
Gedung KPK/ist

JAKARTA, LIPO - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akan menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan dugaan korupsi di PT Indofarma Tbk.

Rencana Erick Thohir ini setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan adanya penyimpangan pengelolaan keuangan Indofarma. Hal tersebut mengakibatkan kerugian negara pada Indofarma dan anak perusahaan sebesar Rp371,83 miliar.

Menurutnya, setiap kasus korupsi di perusahaan pelat merah bakal dilaporkan ke penegak hukum agar diberantas, termasuk dugaan pidana korupsi Indofarma.

“Setiap ada kasus korupsi kita laporkan dengan pihak terkait, ya kita kerja sama dengan Kejaksaan, bahkan KPK sendirikan kita friendly, dimana kita banyak melakukan isu-isu pencegahan,” ujar Erick saat dikutip, Sabtu (6/7/2024).

Dia mengaku, hasil investigasi dan audit dari tim Kementerian BUMN lah membuat penyelewengan di internal perseroan negara terungkap ke publik.

Pertama-tama, temuan Kementerian BUMN soal dugaan penyelewengan di BUMN dilaporkan ke BPK atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dari laporan itu, lembaga audit lalu melakukan verifikasi.

“Kalau masalah oknum kan bisa terjadi di mana pun, kalau dibilang (Kementerian) BUMN tidak mempelajari justru (Kementerian) BUMN yang nemuin, BUMN yang melakukan investigasi audit, lalu kita melakukan verifikasi, baru kita laporkan ke BPK, BPK juga periksa lagi ya baru terjadi,” beber dia.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#BPK RI

Index

Berita Lainnya

Index