LIPO - Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Riau Juni 2024 Sebesar 168,55 atau naik 0,63 persen dibanding Mei 2024 sebesar 167,50.
Kenaikan NTP ini disebabkan oleh naiknya indeks harga yang diterima petani sebesar 0,64 persen, sementara indeks harga yang dibayar petani hanya mengalami kenaikan sebesar 0,02 persen.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Riau Asep Riyadi mengatakan 9 dari 10 provinsi di Pulau Sumatera mengalami kenaikan NTP. Riau tercatat sebagai provinsi dengan kenaikan NTP terkecil di Sumatera.
"Adapun 3 provinsi dengan kenaikan NTP tertinggi antara lain Provinsi Bangka Belitung dengan kenaikan sebesar 4,60 persen, Provinsi Lampung dengan kenaikan sebesar 3,91 persen, dan Provinsi Sumatera Selatan dengan kenaikan sebesar 3,75 persen. Sementara itu, Provinsi kepulauan Riau menjadi satu-satunya provinsi di Pulau
Sumatera yang mengalami penurunan NTP yaitu sebesar 0,50 persen,"katanya. Kamis 4 Juni 2024.
Dikatakannya kenaikkan NTP ini disebabkan terjadi kenaikan indeks harga konsumsi rumah tangga (IKRT) pertanian di Provinsi Riau sebesar 0,01 persen.
Ini disebabkan adanya kenaikan harga pada kelompok Rekreasi, Olahraga, Dan Budaya sebesar 0,24 persen, diikuti kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya serta kelompok Kesehatan sebesar 0,20 persen, kelompok Pakaian dan Alas Kaki sebesar 0,08 persen, kelompok
Perlengkapan, Peralatan dan Pemeliharaan Rutin sebesar 0,08 persen, dan
kelompok Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran sebesar 0,03 persen.
"Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Riau juga mengalami kenaikan sebesar 0,62 persen, yaitu dari 164,35 pada Mei 2024 menjadi 165,37 pada Juni 2024,"ujarnya.(***)
