PEKANBARU, LIPO - Mantan Gubernur Riau Bupati Riau, H Syamsuar memenuhi pemanggilan dari penyidik Bareskrim Polri di Polda Riau, Jumat 29 Juni 2024.
Mantan Bupati Siak tersebut dipanggil untuk dimintai keterangan soal kasus yang melilit PT Sarana Pembangunan Riau (SPR).
"Ya hari ini diundang Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan kasus SPR periode 2010-2015. Sebagai warga Indonesia yang baik kita penuhi panggilan tersebut," kata Syamsuar.
Terkait apa saja yang ditanyakan mengenai kasus SPR ini, Ketua DPD Golkar Riau menyebut silakan tanyakan kepada penyidik.
"Apa saja ditanyakan silakan kepada penyidik,"ujarnya.
Syamsuar diperiksa dari pukul 10.00 wib kemudian istirahat shalat Jum'at dan dilanjutkan sampai pukul 15.00 Wib.
"Untuk kapasitas saya dipanggil adalah sebagai gubernur Riau yang mulai menjabat 2019 sampai 2023. Meski kasusnya zaman saya bupati tapi saya memberikan keterangan terkait kasus itu," pungkasnya.(***)
