PEKANBARU, LIPO - Pria asal Sumatera Utara bernama Budi Pratama (38) kini harus mendekam dibalik jeruji besi lantaran mencuri handphone milik bidan di Rumah Sakit Eka Hospital, Pekanbaru.
Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil mengatakan, pelaku ini berpura-pura sebagai pengunjung di rumah sakit tersebut untuk melancarkan aksi kejahatannya.
Ia menceritakan, kejadian yang terjadi Selasa (18/6/2024) pukul 03.58 WIB itu saat korban sedang bekerja sebagai bidan di Rumah Sakit Eka Hospital lantai 3.
"Saat di ruang kebidanan tepatnya di meja perawatan, korban meletakkan dua handphone miliknya. Lalu setelah korban bangun istirahat, handphone miliknya telah hilang," kata Syafnil kepada liputanoke.com, Rabu (19/6/2024).
Kemudian pagi harinya di hari yang sama, petugas mendatangi lokasi kejadian dan diketahui pelaku telah berhasil diamankan terlebih da Hulu.
"Pelaku kemudian diinterogasi dan mengakui telah mengambil dua handphone milik korban saat keadaan rumah sakit sedang sepi," ungkapnya.
"Dari pengakuannya ia disuruh oleh temannya yang telah melarikan diri yang sedang menunggu diluar rumah sakit bernama Irwan (DPO) untuk mencari barang yang dapat dicuri di dalam rumah sakit tersebut," pungkasnya. *****
