JAKARTA, LIPO - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan penanganan judi online bisa lebih cepat dilakukan setelah satuan tugas resmi dibentuk. Presiden Joko Widodo resmi membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring atau Satgas Judi Online pada 14 Juni 2024.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Usman Kansong, mengatakan satgas judi online akan membuat pencegahan dan penindakan lebih terkoordinasi dan terintegrasi.
“Saya kira dengan Keppres satgas judi online ini penanganannya akan jauh lebih baik dan cepat kita tanggulangi,” kata Usman Kansong saat dihubungi Tempo, 15 Juni 2024.
Dengan membayar berita, Anda telah menjadi pendukung jurnalisme berkualitas. Kita bisa menjadi aliansi yang kuat membangun Indonesia yang lebih baik.
Usman mengatakan upaya penindakan dan pencegahan yang terintegrasi akan melengkapi pemberantasan judi online. Menurut dia, upaya ini menjadi faktor penting karena pemerintah bisa bekerja dari hulu ke hilir atau dari pencegahan sampai penindakan.
Satgas judi online resmi dibentuk setelah Presiden Joko Widodo meneken Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring pada 14 Juni 2024. Satgas ini memiliki masa tugas sampai 31 Desember 2024.
Adapun susunan keanggotaan Satgas Judi Online dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Hadi Tjahjanto. Wakil ketua dijabat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Satgas ini dibagi menjadi dua bidang, yakni bidang pencegahan dan bidang penegakan hukum. Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie menjadi ketua harian satgas bidang pencegahan. Sedangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengepalai satgas bidang penegakan hukum.
Berdasarkan isi beleid, satgas judi online dibentuk untuk mengoptimalkan pencegahan dan penegakan hukum perjudian daring secara efektif dan efisien.
Di samping itu, satgas akan meningkatkan koordinasi antarkementerian dan lembaga, termasuk kerja sama luar negeri dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum judi online.
Satgas juga akan menyelaraskan dan menetapkan pelaksanaan kebijakan strategis serta merumuskan rekomendasi untuk mengoptimalkan pencegahan dan penegakan hukum judi online.(***)
