Gubri Edy Natar Teken Surat Tugas Tim Gabungan Lakukan Investigasi PT SIR

Gubri Edy Natar Teken Surat Tugas Tim Gabungan Lakukan Investigasi PT SIR
Gubri Edy Natar Nasution/F: ist

PEKANBARU, LIPO - Gubernur Riau (Gubri) Brigjen TNI (Purn) H Edy Natar Nasution telah mengeluarkan surat penugasan kepada Tim Gabungan untuk melakukan investigasi terkait persoalan PT Surya Intisari Raya (SIR)  dengan masyarakatnya di Riau, Rabu (03/01/24). 

Surat penugasan itu sudah diserahkan kepada Tim Gabungan, yang dipimpin Kadis Perkebunan, dimana didalamnya Dinas LHK, Inspektorat dan Diskominfotik Riau, Biro Hukum Sertdaprov Riau, Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Provinsi Riau.

Tim Gabungan akan bekerja melakukan investigasi, mengumpulkan data, mengevaluasi, dan melaporkan kembali kepada Gubernur Riau.

Hasil dari investigasi Tim gabungan ini akan menjadi bahan pertimbangan Pemerintah Provinsi Riau dalam mengeluarkan rekomendasi apakah izin HGU PT SIR diperpanjang atau tidak. 

Persoalan PT SIR dengan masyarakat naik ke permukaan menyoal bagi hasil 20 persen lahan yang diduga tidak dipenuhi. Bahkan soal luas garapan lahan pun mulai disorot. Masyarakat pun sempat melakukan aksi demo di DPRD Riau beberapa waktu yang lalu. 

Apakah luas garapan lahan PT SIR sesuai dengan Izin HGU, dan potensi pelanggaran lainnya, akan menjadi konsen Tim Gabungan nantinya. 

Gubernur Riau, Edy Natar Nasution, menegaskan, pemerintah tidak alergi terhadap investor, asal tidak mengabaikan hak masyarakat sekitar wilayah perusahaan. 

“Target kita yang menjadi hak masyarakat harus dikembalikan,” tegas Edy Natar, Rabu (03/01/24). 

Saat ditanyakan jika ada pihak-pihak yang berusaha menghalangi dalam  memperjuangkan hak masyarakat, mantan Danrem 031 Wirabima itu mengaku sedikitpun tak gentar. 

“Untuk tim gabungan tak perlu kwatir. Saya sebagai pimpinan bertanggungjawab. Setapak pun kita tak akan mundur dan akan memperjuangkan dengan maksimal,” Tegasnya. 

Tim Gabungan yang dibentuk Gubernur Riau Edy Natar adalah buntut dari ketidakhadiran pihak PT SIR tanpa alasan saat rapat. Ia mempertanyakan etika PT SIR, dan mempertanyakan apakah pihak PT SIR mempunyai itikad menyelesaikan persoalan. 

Sesuai pernyataan Gubri sebelumnya, Ia juga akan membawa permasalahan ini pada pemerintahan pusat, karena ini merupakan kepentingan masyarakat.

“Saya tidak ada urusan dan kepentingan dalam hal ini. Semua ini murni kepentingan masyarakat, maka itu saya akan bawa permasalahan ini sampai ke pemerintahan pusat,” kata Gubri.

Ia menambahkan, masyarakat mengadu pada beliau terkait permasalahan ini, karena masyarakat merasa sebagai Gubernur tempat mengadu. Maka itu ia hadir langsung untuk pembahasan. 

Sementara pihak PT SIR sendiri tidak datang tanpa kejelasan yang sebelumnya sempat ditunggu untuk konfirmasi.

“Saya sampai menunggu 30 menit dan tetap tidak ada keterangan. Jadi maunya apa, maka itu saya tegaskan jangan main-main dengan saya. Karena saya tidak ada urusan selain untuk masyarakat,” kata Edy Natar. 

Ia berharap pembentukan tim gabungan bisa menyelesaikan semua permasalahan sesuai aturan tampa merugikan pihak manapun. 

“Untuk proses ini tidak ada yang perlu ditakutkan, tambah lagi ini ada di daerah kita dan hak masyarakat Riau,” tutupnya. *****

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#PT Surya Intisari Raya

Index

Berita Lainnya

Index