LIPO - Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) mengusulkan tiga nama sebagai calon Penjabat (Pj) Gubernur Riau kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, Kamis (30/11/23). Kegiatan ini berlangsung di Ruangan Komisi 1 Kantor DPRD Provinsi Riau.
Pengusulan nama-nama tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Umum (Waketum) FKPMR Azlaini Agus dan diterima oleh Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Riau Eddy A Mohd Yatim yang didampingi oleh Anggota DPRD Riau diantaranya Mardianto Manan, Zulkifli Indra, Ade Hartati, dan Agus Triansyah serta dihadiri oleh 15 orang anggota FKPMR
Pada kesempatan itu, Azlaini mengatakan, terdapat beberapa syarat dan kriteria untuk dijadikan Penjabat (Pj) Gubernur Riau, diantaranya sebagai berikut.
1. Mestilah Putera Jati Melayu Riau yang memiliki integritas terpuji dan teruji, kredibilitas yang tinggi, kapasitas dan kapabilitas serta kompetensi unggul, figur yang memiliki historis dan ikatan emosional secara langsung dengan Riau atau figur yang memahami daerah dan persoalan-persoalan di Riau. FKPMR tetap menjunjung semangat Kebhinekaan, namun adalah hal alamiah bahwa perbaikan nasib suatu kaum ditentukan oleh kaum itu sendiri, tersebab yang lebih tahu dan paham tentulah kaum itu sendiri.
2. Sosok yang dapat menjawab dan memberikan solusi konkrit pada persoalan- persoalan ekonomi dan sosial di Riau. Siap memberikan komitmen untuk mengabdi membangun Riau dengan ikhlas dan dedikasi terbaik
3. Figur yang paham dan berpengalaman dengan administrasi birokrasi dan pemerintahan sekaligus memiliki strong leadership. Dengan demikian diharapkan dapat melakukan reformasi birokrasi secara cermat dan bijak, agar birokrasi pemerintahan Riau benar-benar berpikir dan berbuat serta memberikan pelayanan terbaik untuk rakyat dengan tetap memiliki karakter Melayu.
4. Figur yang memiliki jejaring nasional maupun internasional yang kuat dan luas di berbagai lembaga pemerintah maupun non-pemerintah, dengan kemampuan komunikasi diplomatis maupun pendekatan personal persuasif untuk menyakinkan pemerintah pusat bahwa Riau memerlukan dana pembangunan yang sangat besar untuk mempercepat pemerataan pembangunan. Figur yang paham dan berpengalaman langsung dengan proses penetapan kebijakan dan politik anggaran di tingkat nasional.
5. Figur yang dapat menjadi koordinator pembangunan antar daerah dan pemersatu semua shareholder dan stakeholder pembangunan di Riau. Penjabat Gubernur Riau harus mampu mengkoordinir dan berkolaborasi dengan para Bupati/Walikota maupun komponen masyarakat pemangku kepentingan pembangunan di Riau, pembangunan di Riau harus dilakukan secara bersinergi, kolaboratif dan inovatif.
Adapun nama-nama yang diusulkan adalah; Dr. Drs. H. SUHAJAR DIANTORO, M.Si (Sekretaris Jenderal Kemendagri), ERWIN DIMAS, S.E., DEA., M.Si, dan Prof. Dr. Hj. SRI INDARTI, S.E., M.Si (Rektor Universitas Riau). *****
