Kasus Duta Palma Group Berbuntut Panjang, Mantan Pejabat Inhu Hingga Pihak Swasta Dipanggil Kejagung

Kasus Duta Palma Group Berbuntut Panjang, Mantan Pejabat Inhu Hingga Pihak Swasta Dipanggil Kejagung
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana/F: ist

LIPO - Tim Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung kembali memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangannya terkait perkara dugaan tipikor yang dilakukan PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. 

Pada Jumat (24/11/23) penyidik memeriksa 6 orang, yaitu HMS selaku Mantan Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2004 sampai dengan  Maret 2006 / Asisten Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2009 s/d 2011.

Kemudian ada inisial S selaku Pegawai Negeri Sipil (Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XIX).

ZE selaku Pensiunan PNS (Asisten I Setda Kabupaten Indragiri Hulu tahun 2007 s/d 2008. Lalu ada inisial HN selaku Pensiunan PNS Kabupaten Indragiri Hulu. Dan inisial GMEM selaku Wiraswasta, serta inisial S selaku Pihak Swasta.

Berdasarkan keterangan Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, adapun keenam orang diperiksa sebagai saksi.

“Mereka diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Inhu,” jelas Ketut. 

Terakhir ditambahkan Ketut, bahwa pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Tipikor

Index

Berita Lainnya

Index