LIPO - Tim Penyidik Kejaksaan Agung Jampidsus kembali memeriksa 4 orang, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu, Riau.
Adapun tiga orang yang diperiksa pada Rabu (22/11/23), yaitu pertama berinisial HH selaku Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hulu. Kedua, inisial H selaku PIt. Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Indagiri Hulu Tahun 2000. Ketiga, FI selaku Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Indragiri Hulu, dan keempat berinisial PM selaku Pensiunan Pegawai Negeri Sipil.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, menyebutkan, keempat orang yang diperiksa tersebut masih berstatus sebagai saksi.
“4 orang yang diperiksa statusnya sebagai saksi,” terang Ketut, Rabu (22/11/23).
Ketut menjelaskan, pemeriksaan empat saksi itu dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (#1)
