Pemko Pekanbaru Masih 'Terlilit' Utang Pihak Ketiga, Targetkan 2024 Bisa Dilunasi

Pemko Pekanbaru Masih 'Terlilit' Utang Pihak Ketiga, Targetkan 2024 Bisa Dilunasi
Muflihun/F: ist

PEKANBARU, LIPO - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus berupaya melunasi utang kepada pihak ketiga (tunda bayar). 

Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun, mengungkapkan, tunda bayar untuk 2022 lalu mencapai Rp 176 miliar. Ia berharap hutang kepada pihak ketiga bisa selesai pada 2024.

"Saat saya menjabat pada 2022, tunda bayar mencapai Rp176 miliar. Tahun ini, tunda bayar itu kami angsur. Mudah-mudahan, tunda bayar tersisa Rp36 miliar pada tahun depan. Sehingga, tunda bayar tidak ada lagi di APBD 2025," kata  Muflihun, Rabu (11/10/23). 

Dikatakannya Muflihun, jika semua beban ke pihak ketiga bisa diselesaikan secepatnya, maka Pemko bisa kembali membangun untuk kepentingan masyarakat. 

"Kalau APBD sehat, pemko bisa kembali membangun Pekanbaru," ucap Muflihun.

Sebelumnya, Muflihun menjelaskan terkait kegiatan tunda bayar yang harus dilunasi sebesar Rp 176 miliar saat pertama kali menjabat pada 22 Mei 2022. Kini, utang kepada pihak ketiga itu sudah dibayar Rp100 miliar. Salah satu bentuk utang itu adalah honor ketua RT dan RW serta insentif kader posyandu. 

"Pada 2022, kami bayarkan honor Ketua RT dan RW serta kader posyandu. Tahun ini, honor Ketua RT dan RW juga ditambah Rp100.000," ujarnya. (*1) 

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index