Lapor Polisi Lantaran Tak Terima Dituding Inses Ibu dan Anak, Walikota Bukittinggi Berikan Klarifikasi

Lapor Polisi Lantaran Tak Terima Dituding Inses Ibu dan Anak, Walikota Bukittinggi Berikan Klarifikasi
Postingan Walikota Bukittinggi, Erman Safar/F: Tangkapan Layar akun IG Erman Safar

LIPO - Mencuatnya kasus inses satu darah ibu kandung dan anak di kota Bukittinggi menuai konflik. Wanita yang disebut berinisial EY membuat laporan ke polisi bahwa tudingan inses yang disampaikan Walikota Bukittinggi Erman Safar itu bohong.

"Kami buat laporan karena ada isu pencemaran nama baik. Disebutkan inses, anak sendiri berhubungan intim dengan ibu kandung. Padahal tidak ada," kata EY di Mapolresta Bukittinggi, dilansir republika.id pada Senin (26/6/2023).

Tak hanya itu, ia juga menuding adanya gangguan jiwa pada putranya. Namun mengkritik sikap Walikota atau Pemko Bukittinggi yang tak klarifikasi ke keluarga. Dan akibat informasi ini, EY merasa nama baiknya tercoreng.

"Saya keberatan dengan yang disampaikan wali kota. Ini kan merusak pribadi kami pencemaran nama baik kami, keluarga kami, agama kami, ekonomi kami," tukasnya.

Disebut menyampaikan kabar bohong,  Walikota Bukittinggi Erman Safar memberi klarifikasi di laman instagramnya. Ia menyatakan bahwa yang ia lakukan untuk menghindari perilaku maksiat

"Ketika saya konsentrasi menegakkan Amar Ma'ruf Nahi Munkar, lalu ada yang berselisih paham dan tidak suka, itu merupakan ujian untuk saya," ungkapnya dalam akun Instagram, dikutip Sabtu (27/6/2023).

Diketahui sebelumnya jika hubungan dugaan inses tersebut sudah berlangsung selama 11 tahun sejak sang anak SMA dan kini berusia 28. Mirisnya, keluarga tersebut dikenal religius seperti yang disampaikan Walikota Bukittinggi Erman Safar. Ayahnya masih tinggal satu rumah, adiknya seorang hafiz Quran dan ibunya mengenakan kerudung besar. 

"Ada anak yang sekarang sudah berusia 28 tahun, lagi kita karantina. Anak itu sejak SMA sudah melakukan hubungan terlarang  dengan ibunya," jelasnya, Rabu (21/6/2023).

Informasi ini juga akhirnya dibenarkan Ketua LSM Ganggam Solidaritas-IPWL Agam Solid, Sukendra Madra mengatakan pihaknya sedang mengkarantina anak tersebut selama 7 bulan berlangsung. 

Dari informasi diketahui, dalam satu rumah tersebut masih ada ayah dan adik perempuan. Dan ia diduga sering mengganggu adik perempuannya dan kuat dugaan punya adiksi 'ngelem'.

"Anak yang melakukan inses dengan ibu kandungnya ini, sekarang sedang kami tangani. Saat ini anak itu telah kami karantina dan berjalan tujuh bulan," jelasnya, Jumat (23/6/2023), di Bukittinggi.

Kasus ini terkuak saat ada pihak keluarga melapor karena akan melakukan tindakan penganiayaan terhadap keluarga.

"Anak ini bisa kami karantina, karena ada laporan dari keluarga. Mereka meminta untuk direhab. Sebab, anak ini sudah mulai mengancam dengan senjata tajam juga," terangnya. 

Selama menjalani karantina dan dilakukan pemeriksaan, diketahui jika ada gangguan pada otak yang sudah tak normal.

"Anak ini setelah kami cek, ada gangguan jiwa. Microsensorik otaknya kami duga sudah bermasalah. Ini terungkap saat kami periksa dengan metode-metode khusus," tegasnya. (*16) 

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Hubungan Terlarang

Index

Berita Lainnya

Index