LIPO - Kepolisian Sektor (Polsek) Tembilahan Hulu menangkap pelaku pembunuhan di kebun kelapa sawit di Desa Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh MR (28) kepada I (35) ini terjadi pada Senin 19 Juni 2023 sekitar pukul 19.30 WIB.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Ricky Marzuki menjelaskan, pada pagi hari sebelum kejadian, tersangka pergi mengecek kebun kelapa sawit miliknya yang terletak di Parit 25 Desa Sungai Intan.
"Dia mengecek karena sering kehilangan buah sawit pada malam hari. Setiba di lahan, tersangka melihat seseorang sedang memanen buah sawit miliknya," kata Iptu Ricky.
Saat itu, lanjutnya, tersangka bersembunyi dibalik pohon sawit sambil menunggu korban lewat.
"Ketika korban melintas, tersangka langsung membacok korban dengan menggunakan sebilah parang pada bagian kepala dan badan korban sehingga korban terbaring dan tidak bergerak lagi," terang Iptu Ricky.
Usai membunuh korban, tersangka meninggalkan korban begitu saja dan langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT setempat.
Pihak kepolisian yang mendengar peristiwa tersebut mengamankan pelaku malam itu juga.
"Sementara korban ditemukan dalam keadaan luka dan tidak bernyawa lagi dan dibawa ke Rumah Sakit untuk dilakukan visum," tambah Iptu Ricky.
Pelaku dan barang bukti berupa parang panjang dan pakaian korban diamankan oleh pihak Kepolisian.
"Pelaku dikenai pasal 338 KHUPidana terancam pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau dua puluh tahun," pungkasnya.(lipo*7)
