JAKARTA, LIPO - Seperti dijadwalkan sebelumnya, KPK memanggil Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo hari ini terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementan. Namun, KPK hingga kini belum mendapatkan konfirmasi dari Syahrul terkait kehadirannya.
"Iya, sesuai surat undangan yang sudah kami kirimkan. Diundang tim penyelidik KPK dalam rangka permintaan keterangan pada hari ini (19/6)," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (19/6/2023).
"Sejauh ini kami belum mendapatkan informasi terkait konfirmasi dari yang bersangkutan," tambahnya.
Ali mengatakan KPK sangat berharap Syahrul bisa memenuhi panggilannya hari ini. Dikarenakan, pemeriksaan terhadap Syahril dinilai penting pada penyelidikan ini."Kami berharap yang bersangkutan akan datang karena keterangannya sangat dibutuhkan pada proses penyelidikan tersebut," ujarnya.
Penyelidikan merupakan proses awal yang dilakukan KPK dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi. Belum ada tersangka yang ditetapkan oleh KPK jika suatu kasus masih dalam proses penyelidikan.
Sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo tidak memenuhi undangan atau panggilan permintaan keterangan dari KPK pada hari Jumat (16/6) karena mengikuti acara G20 di India. Syahrul Yasin Limpo juga meminta agar pemanggilannya dijadwalkan ulang pada 27 Juni, namun KPK meminta Mentan hadir pada 19 Juni.
"Kami menghadiri pertemuan para Menteri Pertanian G20 di India. Indonesia yang telah dipercaya sebagai Presidensi G20 Tahun 2022 tentu saja sepatutnya hadir dalam penutupan perhelatan Internasional tersebut," ujar Syahrul Yasin Limpo. Dalam kegiatan tersebut, Indonesia sebagai Troika bersama India dan Brasil akan memberikan pernyataan sekaligus penyerahan estafet keketuaan pada Brasil yang akan menjadi Presidensi tahun 2024 nanti," kata Syahrul.
Setelah menghadiri acara G20 di India, Syahrul Yasin Limpo juga akan mengunjungi Republik Rakyat China (RRC) dan Korea Selatan. Dia akan membahas soal kerja sama modernisasi pertanian.
"Jadi kami belum bisa memenuhi undangan KPK hari ini sama sekali bukan karena urusan pribadi, tetapi dalam rangka menjalankan tugas Negara. Namun kami pastikan tetap menghormati KPK dan mengajukan permintaan agar dapat diperiksa pada hari Selasa, 27 Juni 2023," pungkas Syahrul.(lipo*3)
