LIPO - Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-62 dan Hut Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Ke-22, Kejaksaan Tinggi Riau melaksanakan kegiatan donor darah, pada Selasa 19 Juli 2022 sekira pukul 08.30 WIB.
Kegiatan ini dipusatkan di Aula HM
Prasetio Lt. 3 Kejaksaan Tinggi Riau.
Kegiatan Donor Darah tersebut diikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Riau, Kejaksaan Negeri Pekanbaru dan IAD Wilayah Riau.
Tim dari PMI Kota Pekanbaru tampak melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap calon donor darah antara lain Screening, Pengukuran HB, Pengukuran Tekanan Darah dan Tes Golongan Darah.
Setelah dinyatakan dapat mengikuti donor darah oleh dokter dari PMI Kota Pekanbaru, pendonor diambil darahnya oleh petugas PMI Kota Pekanbaru sebanyak 350 ml.
Kajati Riau, Jaja Subagja, melalui Kasipenkum, Bambang Heripurwanto, mengatakan, bahwa kegiatan Donor Darah diikuti sebanyak 80 orang pegawai dan IAD Wilayah
Riau.
"Ada 18 orang tidak dapat mendonorkan darahnya karena mempunyai gangguan kesehatan," Kata Bambang.
Dikatakan Bambang, mereka yang tidak bisa mendonorkan darahnya disebabkan beberapa hal seperti, tekanan darah tinggi, HB tinggi.
"Dari hasil kegiatan donor darah tersebut berhasil didapatkan 62 kantong darah," Kata Bambang.
Dilanjutkan Bambang, kegiatan donor darah tersebut bertujuan membantu sesama yang saat ini membutuhkan darah.
"Kegiatan donor darah tesebut diharapkan dapat bermanfaat bagi pendonor dan dapat membantu para penerima yang membutuhkan darah," Pungkas Bambang. (*1)