LIPO - Guna mencari dan menemukan barang-barang atau produk luar negeri (eks barang impor) yang dilabeli seolah-olah produk dalam negeri, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memerintahkan jajarannya untuk melakukan kegiatan operasi intelijen.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana mengatakan, perintah Jaksa Agung ditujukan kepada Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel), para Kepala Kejaksaan Tinggi, para Kepala Kejaksaan Negeri, dan para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia. Bahwa, kegiatan intelijen yustisial ini bukan kegiatan penindakan akan tetapi pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan keterangan (pulbaket) guna memformulasikan kebijakan yang memihak masyarakat dalam rangka perbaikan tata kelola, regulasi dan formulasi impor di masa yang akan datang untuk lebih tepat dalam rangka melindungi komoditas produksi dalam negeri.
"Pemerintah tidak anti dengan barang impor mengingat Indonesia belum merupakan Negara Industri Maju seperti China, Amerika , Korea, dan tentu masih banyak barang-barang yang dibutuhkan tidak bisa diproduksi dalam Negeri, sehingga masih dibutuhkan impor barang dan importir baik yang tidak melanggar peraturan perundang-undangan tentu akan dilindungi," Jelas Ketut kepada liputanoke.com melalui pesan tertulisnya, Minggu (27/03/22).
Disebutkan Ketut, fakta di lapangan
masih banyak importir di lapangan menyalahgunakan ijin impor sebagaimana kasus yang sudah ditangani Kejaksaan seperti impor tekstil, besi & baja serta produk turunannya dan barang-barang lain yang masih dalam pemantauan.
"Tindakan intelijen yustisial ini diharapkan dapat membawa dampak positif untuk menekan adanya importir nakal yang tidak saja merugikan negara karena menghindari bea masuk tapi juga merugikan perekonomian negara karena permainan harga komoditas tertentu," Kata Ketut.
Sebelumnya Presiden RI, Joko Widodo, menginstruksikan Jaksa Agung mengawasi peredaran barang impor. Presiden tak ingin ada market place yang mengklaim barang impor sebagai produk dalam negeri.
"Karena sering di market place ada yang namanya agregator, ngecapin-ngecapin. Heh, jangan pikir kita enggak ngerti," kata Jokowi, Saat memberikan arahan aksi afirmasi bangga buatan Indonesia di Bali secara virtual.
Presiden juga mendesak target 40 persen belanja barang berasal dari produk buatan dalam negeri. Ini diperlukan untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional.
Dalam hal ini, Jokowi mendorong pemerintah daerah, badan usaha milik negara (BUMN), dan seluruh kementerian menggunakan produk dalam negeri.
Sebagai tindak lanjut dari arahan presiden tersebut, para jaksa diminta segera melaksanakan dan melaporkan perintah itu secara berjenjang kepada pimpinan satuan kerja. (*1/***)