JAKARTA, LIPO - Densus 88 Polri menangkap 24 orang atas dugaan penggalangan dana untuk Jemaah Islamiah (JI). Kelompok JI diduga kuat berhubungan erat dengan kelompok ekstremis Al-Qaeda.
Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol. Aswin Siregar, menjelaskan, para tersangka mengumpulkan dana melalui dua yayasan amal Islam.
"Para tersangka telah mengumpulkan dana untuk JI melalui dua yayasan amal Islam dan penangkapan mereka akan membantu membangun gambaran pendanaan militan di Indonesia", terang Aswin Siregar, Minggu (28/11/21)
Jaringan JI diduga mendalangi aksi Bom Bali pada 2002 di dua klub malam yang menghilangkan nyawa sebanyak 200 orang yang mayoritas merupakan Warga Negara Asing yaitu Australia.
Berdasarkan informasi yang didapatkan, sebanyak dua yayasan yang digunakan sebagai Front untuk JI yang telah mengumpulkan dana sekitar 2 Juta dolar AS, meskipun pada kenyataanya angka tersebut masih bisa lebih tinggi.
"Uang tunai setara dengan 700.000 dolar AS ditemukan di kantor salah satu yayasan," tutur Kombes Pol. Aswin Siregar. (*1/tbn)