Kejari Kuansing Prioritaskan Usut Mega Proyek Tiga Pilar Kuansing, Sejumlah Pihak akan Diperiksa

Kejari Kuansing Prioritaskan Usut Mega Proyek Tiga Pilar Kuansing, Sejumlah Pihak akan Diperiksa
Kajari Kuansing, Hadiman, SH, MH/LIPO
LIPO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing bertekad akan menuntaskan dugaan korupsi pada proyek Tiga Pilar pada 2021, diantaranya pembangunan Hotel, Pasar Moderen, dan Uniks. Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing, Hadiman, SH, MH,  Sabtu (01/05/21).

Hadiman mengatakan, persoalan pada proyek tiga pilar yang menggunakan sistem tahun tunggal, yang berasal dari APBD 2014 tersebut, telah ditemukan titik terang setelah mengumpulkan keterangan-keterangan dari berbagai pihak, diantaranya berdasarkan keterangan dari mantan Wakil Bupati Kuansing Zulkifli. Dan dalam waktu dekat disebutkan Kajari Hadiman, akan memeriksa sejumlah pihak untuk dimintai keterangannya.

"Tiga Pilar kita prioritaskan di 2021 ini, pada proyek pasar moderen kita telah ditemukan titik terangnya berdasarkan keterangan dari beberapa orang termasuk pak Zulkifli," terang Hadiman.

Hadiman pun menyebutkan, telah menjadwalkan pihak rekanan pada 05 Mei 2021 yang akan datang. 

"Pihak rekanan kita jadwalkan pada 05 Mei 2021 yang akan datang. Sejumlah orang sedang menjabat pada saat itu kita panggil juga, lebih dari lima orang, saya lupa siapa saja namanya, pokoknya siapapun yang terlibat akan kita periksa agar jelas benang merahnya," ungkapnya.

Dalam membongkar dugaan penyelewengan pada proyek tersebut sehingga menyebabkan adanya kerugian negara, pihak Kejari Kuansing dikatakan Hadiman, tidak akan tebang pilih.

"Saya komitmen, kami tidak tebang pilih, siapa yang terlibat dalam 3 pilar akan berhadapan dengan penegak hukum," tegasnya.

Untuk proyek Tiga Pilar seperti pembangunan Pasar Moderen, Hadiman mengungkapkan telah memeriksa 4 orang, termasuk mantan Wakil Bupati Zulkifli.

"Kalau pasar Moderen sudah diperiksa 4 orang, salah  Zulkifli," terangnya.

Sementara untuk proyek Tiga Pilar lainnya seperti Uniks dan pembangunan hotel, disebutkan Hadiman akan mengikuti proses perkaranya.

Informasi yang diperoleh,  pada proyek pasar tersebut dianggarkan sebesar Rp44 miliar. Proyek ini dilaksanakan PT Gunakarya Nusantara. 

Sementara untuk pembangunan Uniks dianggarkan sekitar Rp51 miliar. Dan pembangunan Hotel Kuansing sebesar  Rp47 miliar.

Pada tahun anggaran 2015, ketiga proyek tersebut mendapat suntikan anggaran yang masing-masing untuk pembangunan pasar sebesar Rp5 miliar, hotel Rp8 miliar dan Uniks Rp23 miliar. (*3)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index