Disinyalir Ada Upaya Pengaburan Sejarah NU dengan Indonesia, PKB Sayangkan Sikap Kemendikbud

Disinyalir Ada Upaya Pengaburan Sejarah NU dengan Indonesia, PKB Sayangkan Sikap Kemendikbud
M Hasanuddin Wahid/LIPO
LIPO - Sebuah Kamus Sejarah Indonesia terbitan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menuai kritikan. Pasalnya, dalam Kamus tersebut diketahui tidak mencantumkan nama tokoh pendiri Nahdlatul Ulama (NU), KH Hasyim Asy'ari.  Namun sebaliknya, nama Abu Bakar Ba'asyir yang saat sedang menjalani hukuman tersandung kasus terorisme masuk dalam Kamus Sejarah Indonesia tersebut.

Mengetahui hal itu, organisasi yang lahir dari "rahim" Nahdlatul Ulama (NU), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melayangkan protes keras  terhadap Kamus Sejarah Indonesia tersebut. 

"Kita (PKB) protes, sebab KH Hasyim Asy'ari ngak tertuang di Kamus Sejarah Indonesia terbitan Dirjen Kebudayaan Kemendikbud itu, sebaliknya nama Abu Bakar Ba'asyir yang muncul," kata Sekjen PKB, M Hasanuddin Wahid, Selasa (21/04/21).

Tindakan Kemendikbud dengan tidak memasukan nama KH Hasyim Asy'ari sebagai Pahlawan Nasioanal itu sangat disayangkan, akan tetapi tokoh yang tersandung kasus terorisme yang muncul di buku itu.

"Aneh Kemendikbud saat ini, ada apa?" Hasanuddin Wahid. 

Dengan tidak dimasukan nama KH Hasyim Asy'ari dalam Kamus Sejarah Indonesia, Hasanuddin Wahid mengkwatirkan  akan mengaburkan dan menguburkan sejarah antara NU dan Indonesia secara utuh. 

"Ini ada indikasi upaya megaburkan sejarah, bahaya bagi generasi muda kita kedapan," jelasnya.

Menyikapi tindakan gegabah Kemendikbud tersebut, PKB mendesak agar kamus tersebut tidak diterbitkan. 

"Sebaiknya tidak diterbitkan buku-buku yang tidak otoritatif, seperti buku kamus sejarah itu, kita desak untuk tidak diterbitkan," ungkapnya. 

Untuk diketahui,  Kemendikbud menerbitkan dua jilid Kamus Sejarah Indonesia. Jilid I memuat sejarah pembentukan negara (nation formation) dalam rentang waktu 1900-1950. Kemudian Jilid II memuat peristiwa sejarah dari tahun 1951-1998.  (*1)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index